Pegawai Honor Daerah Malas, Dishub. Kota Bima Tegas Tidak Kasih Gaji

Logo Dishu

Bima, Media NTB - Pegawai Honor Daerah Pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima tidak memiliki Gaji Pokok, tapi gaji honor daerah dapat dilihat dengan banyak program yang telah dijalankan" Ungkap Sekertaris Dinas, Sugiarto pada Media ini Rabu, (26/9/2018).



Lebih Lanjut Sugiarto mengatan, kami sudah menetapkan Pekerjaan Untuk honor daerah di ruang lingkup Dishub Kota Bima seperti menjadi Kasi Terminal, pengatur Lalu Lintas dan Tukang Parkir, dengan begitu mereka akan menerima gaji tiap bulan.



"Sedangkan untuk honor daerah yang tidak bekerja sama sekali, kami akan menahan gajinya, karena menggaji pegawai nonor yang tidak bekerja hanya akan merugikan negara" Tegasnya.


Menurutnya, dari pada memberikan gaji kepada pegawai yang tidak aktif, sehingga merigukan negara, lebih baik kita menggunakan gaji untuk pegawai yang aktif dan rajin bekerja.



Dikatakannya bahwa, gaji honor daerah sudah ditetapkan dari Rp. 400 000 hingga Rp. 600 000 perbulan, tinggal konsistensi kerja yang akan menentukan apakah dibayarkan atau tidak.



"Dari jumlah honor daerah yang ada masih banyak yang tidak mematuhi perturan yang ditetapkan, karena dengan pertimbangan dan laporan haril kerja yang tidak efektif sehingga kita tidak mesti memberikan gaji, karena Dinas Perhubungan Kota Bima tegas dan butuh pembuktian serta kontribusi kerja yang baik. Dan ini juga dapat menjadi contoh bagi dinas dinas lain yang ada di lingkup pemerintah kota Bima". Tutupnya. (Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.