Pegawai Honor Daerah Malas, Dishub. Kota Bima Tegas Tidak Kasih Gaji
Logo Dishu |
Bima,
Media NTB - Pegawai Honor Daerah Pada Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Bima tidak memiliki Gaji Pokok, tapi gaji honor daerah dapat
dilihat dengan banyak program yang telah dijalankan" Ungkap Sekertaris
Dinas, Sugiarto pada Media ini Rabu, (26/9/2018).
Lebih Lanjut Sugiarto
mengatan, kami sudah menetapkan Pekerjaan Untuk honor daerah di ruang lingkup
Dishub Kota Bima seperti menjadi Kasi Terminal, pengatur Lalu Lintas dan Tukang
Parkir, dengan begitu mereka akan menerima gaji tiap bulan.
"Sedangkan untuk honor
daerah yang tidak bekerja sama sekali, kami akan menahan gajinya, karena
menggaji pegawai nonor yang tidak bekerja hanya akan merugikan negara"
Tegasnya.
Menurutnya, dari pada
memberikan gaji kepada pegawai yang tidak aktif, sehingga merigukan negara,
lebih baik kita menggunakan gaji untuk pegawai yang aktif dan rajin bekerja.
Dikatakannya bahwa, gaji
honor daerah sudah ditetapkan dari Rp. 400 000 hingga Rp. 600 000 perbulan,
tinggal konsistensi kerja yang akan menentukan apakah dibayarkan atau tidak.
"Dari jumlah honor
daerah yang ada masih banyak yang tidak mematuhi perturan yang ditetapkan,
karena dengan pertimbangan dan laporan haril kerja yang tidak efektif sehingga
kita tidak mesti memberikan gaji, karena Dinas Perhubungan Kota Bima tegas dan
butuh pembuktian serta kontribusi kerja yang baik. Dan ini juga dapat menjadi
contoh bagi dinas dinas lain yang ada di lingkup pemerintah kota Bima".
Tutupnya. (Mijin)
Post a Comment