Upaya Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan, Bappeda Litbang Hadirkan BPKP
Bima,
Media NTB - Sebagai bagian dari upaya peningkatan
kualitas perencanaan pembangunan, Bappeda Litbang Kota Bima menghadirkan
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB Teguh Prihandono, A.K, untuk
memberikan pengarahan kepada pimpinan OPD dan Kasubbag Program pada lingkungan
Pemerintah Kota Bima.
Penyampaian pengarahan ini
berlangsung pada Senin, 19 November 2018, di aula kanor Walikota, dibuka oleh
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE. Hadir pula Sekretaris Daerah Drs. H.
Mukhtar, MH, Asisten I Setda Drs. H. M. Farid, M.Si, Asisten II Setda Dr. Ir.
H. Syamsuddin, MS, dan Plt. Asisten III Setda Drs. Azhari, M.Si.
Kegiatan ini bertepatan
dengan jadwal tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Bima tahun 2018-2023.
Walikota mengapresiasi
langkah ini. Melalui momentum ini, ia mengajak para pimpinan OPD lingkup
Pemerintah Kota Bima untuk memiliki semangat perubahan yang sama dalam
membangun suatu tatanan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.
Diuraikannya, entry point dalam
membangun Sistem Akuntabilitas yang baik adalah tersedianya suatu dokumen
perencanaan jangka menengah yang berkualitas, baik itu dokumen RPJMD pada level
Kota maupun dokumen Renstra pada tingkat OPD. Oleh karena itu, kehadiran Tim
Asistensi dari BPKP RI Perwakilan NTB ini harus dimanfaatkan secara serius dan
sungguh-sungguh.
RPJMD menjadi landasan
Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) yang disusun oleh kepala perangkat
daerah sebagai penjabaran Program dalam RPJMD yang menunjang visi dan misi Walikota.
Oleh karena itu, tidak boleh terdapat perbedaan antara RPJMD dengan Renstra
Perangkat Daerah.
Kemudian secara operasional,
RPJMD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan yang menjadi tanggung
jawab Kepala Daerah dalam merespon pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga
masyarakat, kemudahan perijinan dalam memulai usaha, tersedianya infrastruktur
dan lingkungan hidup yang nyaman, tersedianya kecukupan pangan dan peningkatan
lapangan kerja, sehingga mendorong peningkatan daya saing daerah.
Sedangkan secara faktual,
RPJMD menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara
pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini mengingat
keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara
membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah
daerah dengan target kinerja direncanakan dalam RPJMD.
Hal ini merupakan upaya
dalam memenuhi prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas
dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik sebagimana
diharapkan oleh masyarakat. Dalam kaitan itu seluruh pemangku kepentingan, baik
pemerintah maupun masyarakat, berperan aktif dalam melakukan pengendalian dan
evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah sehingga hasilnya
bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan RPJMD Kota Bima
harus dapat mengakomodasi seluruh aspirasi lapisan masyarakat berdasarkan
permasalahan dan isu strategis yang dihadapi. Oleh karena itu, selain
menggunakan analisis pendekatan teknokratik, politik, maupun partisipatif,
dalam proses penyusunan RPJMD 2018-2023 perlu menerima masukan dan saran dari
berbagai pihak melalui proses komunikasi interaktif untuk memenuhi kualifikasi
perencanaan yang baik sesuai arahan Kemendagri, Bappenas, maupun Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Walikota berharap dengan
kehadiran Tim Ahli dari BPKP, kiranya dapat membuka perspektif seluruh
stakeholder dan memberikan pemahaman yang utuh dalam memformulasikan suatu
kerangka logis perencanaan kinerja yang terstruktur, mulai dari visi-misi
Kepala Daerah ke dalam rumusan tujuan dan sasaran yang tepat disertai indikator
kinerja yang memadai dan terukur.
“Sehingga memudahkan para
pimpinan OPD untuk menjabarkan secara lebih taktis operasional program dan
kegiatan dalam dokumen Renstra OPD yang konsisten terhadap muatan RPJMD. Hal
ini penting, agar semua komitmen kami selama masa kampanye dapat diterjemahkan
secara baik dalam kebijakan, program maupun kegiatan pada setiap urusan sesuai
dengan kewenangan yang kita miliki”, kata Walikota.(M)
Post a Comment