Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Zoonosis Digelar di Kota Bima



Bima, Media NTB - Bertempat di aula Dinas Pertanian Kota Bima, Bagian Kesra Setda Kota Bima menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan mewabah (Zoonosis) tingkat Kota Bima pada Kamis, 6 Desember 2018.



Zoonosis menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya.



Sosialisasi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs. H. Sukri, M. Si, diikuti 100 peserta terdiri atas para Lurah dan anggota kelompok ternak se-Kota Bima. Narasumber berasal dari unsur Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Kesehatan Kota Bima.



Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid melaporkan bahwa sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari tanggal 6-7 Desember 2018, bertujuan memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang penyakit zoonosis dan bahayanya, serta cara pencegahan dan pemberantasannya. Selain itu, untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis.



Asisten III dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanganan penyakit menular dan mewabah (zoonosis) perlu mendapat perhatian semua pihak, karena mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat yang secara langsung membahayakan perkembangan sosial dan ekonomi.



“Oleh karena itu, upaya pengendalian penyakit menular dan mewabah sifatnya sangat penting dan harus dilaksanakan secara terkoordinir dengan melibatkan berbagai pihak”, ujar Asisten III.



Dikatakannya, salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah memperkuat kinerja satuan/unit kerja internal pemerintah yang memang menangani penyakit menular dan mewabah (zoonosis), dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah atau dengan rutin melakukan sosialisasi pencegahan penyakit menular dan mewabah kepada berbagai elemen masyarakat.



“Selain itu, perlu juga menggandeng masyarakat umum termasuk LSM untuk meningkatkan perannya sebagai mitra pemerintah sampai ke tingkat kelurahan”, kata Asisten III.



Asisten III berharap program penanggulangan penyakit menular dan mewabah (zoonosis) di Kota Bima diupayakan terintegrasi dengan program-program pada OPD terkait, misalnya: pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, dan Bagian Kesra, sehingga bisa semakin menajamkan program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan mewabah (zoonosis) di Kota Bima.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.