Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Zoonosis Digelar di Kota Bima
Bima,
Media NTB - Bertempat di aula Dinas Pertanian Kota Bima,
Bagian Kesra Setda Kota Bima menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan
penyakit menular dan mewabah (Zoonosis) tingkat Kota Bima pada Kamis, 6
Desember 2018.
Zoonosis menurut
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah
penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya.
Sosialisasi dibuka oleh
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs. H. Sukri, M. Si,
diikuti 100 peserta terdiri atas para Lurah dan anggota kelompok ternak se-Kota
Bima. Narasumber berasal dari unsur Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas
Kesehatan Kota Bima.
Kepala Bagian Kesra Setda
Kota Bima Drs. H. A. Wahid melaporkan bahwa sosialisasi dilaksanakan selama 2
hari tanggal 6-7 Desember 2018, bertujuan memberikan pemahaman dan menumbuhkan
kesadaran masyarakat tentang penyakit zoonosis dan bahayanya, serta cara
pencegahan dan pemberantasannya. Selain itu, untuk meningkatkan kepedulian dan
kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis.
Asisten III dalam
sambutannya menyampaikan bahwa penanganan penyakit menular dan mewabah
(zoonosis) perlu mendapat perhatian semua pihak, karena mengancam kesehatan dan
kehidupan masyarakat yang secara langsung membahayakan perkembangan sosial dan
ekonomi.
“Oleh karena itu, upaya
pengendalian penyakit menular dan mewabah sifatnya sangat penting dan harus
dilaksanakan secara terkoordinir dengan melibatkan berbagai pihak”, ujar
Asisten III.
Dikatakannya, salah satu
langkah strategis yang dapat ditempuh adalah memperkuat kinerja satuan/unit
kerja internal pemerintah yang memang menangani penyakit menular dan mewabah
(zoonosis), dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah atau dengan rutin
melakukan sosialisasi pencegahan penyakit menular dan mewabah kepada berbagai
elemen masyarakat.
“Selain itu, perlu juga
menggandeng masyarakat umum termasuk LSM untuk meningkatkan perannya sebagai
mitra pemerintah sampai ke tingkat kelurahan”, kata Asisten III.
Asisten III berharap program
penanggulangan penyakit menular dan mewabah (zoonosis) di Kota Bima diupayakan
terintegrasi dengan program-program pada OPD terkait, misalnya: pada Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud,
dan Bagian Kesra, sehingga bisa semakin menajamkan program pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular dan mewabah (zoonosis) di Kota Bima.(M)
Post a Comment