Melawan Saat Ditangkap Polisi, Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak



Bima, Media NTB - Selasa tanggal 22 Januari 2019 pukul 20:30 wita, Tim Resmob Polres Bima Kota bersama anggota Polsek Langgudu, menangkap pelaku Curanmor inisial RA (23 tahun) warga desa Doro O’O, Kecamatan Langgudu  kabupaten Bima.



Penangkapan ini, berdasarkan Laporan Polisi dan DPO, LP / K / 2 / I / 2018 / NTB / Res Bima Kota, Sek Rasanae Barat, Nomor : DPO / 03 / II / 2018, SEK RASANAE BARAT, LP /  K / 475 / XII / 2017 / NTB / RES BIMA KOTA, LP / K / 03 / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA, LP / K / 28 / I / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA dan LP / K / 472 /XII / 2017 / NTB /RES BIMA KOTA.



"Sebelumnya Tim telah melakukan penangkapan terhadap rekannya, sedang menjalani masa tahanan di rutan bima. Sehingga di terbitkan DPO terhadap pelaku, kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku. Dan Tim pun mengetahui tempat persembunyian di desa Doro'oo Kecamatan Langgudu," Ujar Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah.



Kapolres menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, pelaku berusaha melawan petugas dan ingin merebut senjata dari petugas, pelaku melarikan diri ke arah pegunungan di belakang rumah tempat persembunyiannya. Sehingga Tim melakukan tindakan tegas terhadap palaku, dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku.



"Sehingga terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak lurus ke arah kaki sebelah kiri. Namun palaku masih bisa  melarikan diri, sehingga anggota kembali menembak ke arah kaki kanan pelaku, dan berhasil di amankan," bebernya.



Pada saat pelaku akan dievakuasi keluar, sambungnya, Tim mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku dan masyarakat sekitar dengan cara melakukan pelemparan dan penutupan jalan kelauar. Namun dengan sigap TIM memberikan tembakan peringatan dan berhasil mengevakuasi pelaku.



"Pelaku dan empat motor hasil curianya sebagai Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.