Danrem 162/WB Pimpin Rakor dan Penandatanganan Fakta Integritas bersama Aplikator
Mataram,
Media NTB - Sekitar 30 orang Aplikator yang terdiri dari
para Pengusaha NTB melaksanakan rapat dan penandatanganan Fakta Integritas yang
disaksikan Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH.
M.Han.,bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Provinsi NTB
Ir. I Gusti Bagus Sugiharta, MT.di Kantor BNPB NTB Jalan Catur Warga Mataram,
Kamis (31/1).
Usai menggelar rapat, Danrem
162/WB dalam wawancaranya dengan sejumlah media mengucapkan terimaksih kepada
media yang tetap eksis membantu pemberitaan. "Rekan media merupakan bagian
dari tim kami untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentang
proses percepatan rehab rekons di wilayah NTB," kata Danrem.
Dijelaskannya, pihaknya
mengumpulkan para pengusaha yang terlibat sebagai Aplikator dalam proses
percepatan rehab rekons pembangunan rumah berat untuk menandatangani Fakta
Integritas karena dikejar waktu untuk terus membangun.
Menurut Danrem,
penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan para Aplikator
terkait dengan pengadaan material masing-masing setiap minggu sehingga sesuai
kesepakatan dengan Gubernur di Kantor Gubernur NTB pada saat rapat.
"Para Aplikator ini
nantinya akan diberikan dengan jumlah yang sama, namun apabila pekerjaannya
selesai tepat waktu atau sebelum waktunya, maka akan kita berikan progress
pekerjaan yang lebih banyak. Dan apabila pekerjan tidak selesai tepat waktu
maka tingkat pekerjaan yang diberikan juga akan dikurangi dan bahkan adanya
pemutusan hubungan kerja," ungkap orang nomor satu di jajaran Korem
tersebut.
Setelah ada perjanjian SPK
dengan Pokmas, sambungnya, maka material harus segera tiba di lokasi
pembangunan berdasarkan permintaan Pokmas paling tidak dua tau tiga hari.
"Masing-masing
Kabupaten rumah yang rusak ringan, sedang dan berat berbeda sehingga tidak bisa
ditentukan idealnya antara jumlah Fasilitator dengan Aplikator di lapangan
namun harus berupaya untuk memaksimalkan proses percepatan agar rumah cepat
jadi," tegasnya.
Selain itu, Danrem juga
mengatakan bahwa pihaknya sudah menghitung kemampuan masing-masing Aplikator
untuk bisa menyelesaikan rumah setiap minggu. "Awal Februari 2019, kami
akan melakukan SPK di masing-masing Kecamatan bersama Pokmas, Aplikator yang
diketahui oleh BRI, Danramil, Kapolsek, Kalak BPBD, PUPR atau Perkim yang ada
di wilayah untuk memastikan material setelah adanya perjanjian SPK dengan
Pokmas," pungkasnya.
Sementara salah satu
Aplikator Ibu Mei dari Sekertaris Coonwood mengatakan dalam satu bulan, kami
mengambil jumlah paling kecil dulu sekitar 400 unit rumah sehingga bisa
menyelesaikan 100 unit rumah setiap minggu dengan tipe 36, namun untuk tipe 27
membtuhkan waktu kurang dari seminggu bisa mencetak rumah lebih dari 100 unit
setiap minggu.
"Rumah tipe 27 dengan
satu kamar, satu ruang tamu dan satu kamar mandi dan teras," sebutnya.
Untuk teknisi, kata Mei,
pihaknya sudah membawa teknisi langsung dari Jakarta karena tidak sembarangan
teknisi dalam proses pembuatannya.
Sedangkan Aplikator Risha
dari Lombok Tengah, Sahrun menyampaikan work shop tempat membuat panel Risha
berada di Desa Aik Buka Kecamatan Batu Kliang Kabupaten Loteng.
Terkait dengan pembayaran
rumah Risha, kata Sarun, pihaknya fleksibel dan tidak ada masalah karena
pembayaran diterima langsung dari Pokmas.
"Hingga saat ini
sebanyak 49 unit rumah yang sudah keluar dari work shop, namun 11 unit yang
belum berdiri dan sisanya sudah ditempati oleh pemiliknya," tutupnya.(M)
Post a Comment