Bagian Kesra Setda Kota Bima Gelar Sosialisasi Zoonosis Rabies
Bima, Media NTB - Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bima bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota
Bima menggelar acara sosialisasi pengendalian dan pemberantasan penyakit
menular dan mewabah (zoonosis) khususnya penyakit rabies di Kota Bima,
bertempat di aula Dinas Pertanian, Selasa, 5 Maret 2019.
Sosialisasi
dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kesra, Kemasyarakatan, dan SDM Drs.
Kaharuddin. Hadir Kepala Dinas Pertanian Ir. Hj. Rini Indriarti dan Kepala
Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Wahid.
Kabag
Kesra Setda Kota Bima melaporkan bahwa sasaran sosialisasi ini adalah para
Camat, Lurah, UPTD, Kepala Sekolah, unsur Puskesmas, serta kelompok ternak
se-Kota Bima berjumlah 100 orang.
Tujuannya,
untuk memberikan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang
penyakit zoonosis rabies dan bahayanya serta pencegahan dan pemberantasannya.
Selain itu, meningkatkan kepedulian dan kewaspdaan masyarakat terhadap penyakit
rabies serta melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing peliharaan dan
mengeliminasi anjing-anjing liar.
Kadis
Pertanian Kota Bima dalam pengantarnya menghimbau agar berhati-hati terhadap
gigitan hewan peliharaan khususnya hewan rabies anjing, kucing, dan monyet.
“Ciri-ciri rabies atau anjing gila yaitu matanya melotot, kukunya panjang dan
lendirnya kental. Dari semua sisi rabies ini memiliki racun mematikan",
jelasnya.
Upaya
pencegahan dan pemberantasan terhadap penyakit zoonosis di Kota Bima telah
dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin selama 3
tahun terakhir di sejumlah Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu, melalui
himbauan Walikota Bima terhadap bahaya penyakit rabies.
"Nanti
kami juga akan bersurat kepada Camat dan Lurah untuk melakukan pendataan hewan
peliharaan warganya dan akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah",
kata Kadis Pertanian.
Staf
Ahli Walikota dalam sambutannya mengatakan wabah rabies telah meluas di
Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa, bahkan telah ditetapkan sebagai Kejadian
Luar Biasa (KLB).
Kasus
rabies pertama kali muncul di Kabupaten Dompu, dengan korban terkena gigitan
hewan penular rabies sebanyak 735 orang. Dari jumlah tersebut, 32 sampel
teridentifikasi positif rabies dan 6 warga Dompu di antaranya meninggal dunia.
Sumbawa menyusul dinyatakan KLB rabies, setelah 27 warga Sumbawa terkena
gigitan anjing dan 4 sampel di antaranya teridentifikasi positif rabies.
Menurut
data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, kasus gigitan anjing
juga terjadi di Kabupaten Bima dengan jumlah gigitan sebanyak 30 orang.
Sementara di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat masing-masing 7 orang
terkena gigitan anjing.
Dikatakannya,
penanganan penyakit zoonosis perlu mendapat perhatian kita semua, karena
mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat yang secara langsung membahayakan
perkembangan sosial dan ekonomi. Selain itu, harus dilaksanakan secara
terkoordinir dengan melibatkan berbagai pihak.
"Gandeng
masyarakat umum termasuk LSM untuk meningkatkan perannya sebagai mitra
Pemerintah sampai tingkat Kelurahan dan integrasikan program-program yang ada
pada OPD terkait, misalnya pada Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, sehingga upaya penanggulangan penyakit
zoonosis, khususnya rabies di Kota Bima bisa ditangani dengan baik",
pungkas Staf Ahli Walikota.(M)
Post a Comment