Bagian Kesra Setda Kota Bima Gelar Sosialisasi Zoonosis Rabies


Bima, Media NTB - Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bima bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Bima menggelar acara sosialisasi pengendalian dan pemberantasan penyakit menular dan mewabah (zoonosis) khususnya penyakit rabies di Kota Bima, bertempat di aula Dinas Pertanian, Selasa, 5 Maret 2019.

Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kesra, Kemasyarakatan, dan SDM Drs. Kaharuddin. Hadir Kepala Dinas Pertanian Ir. Hj. Rini Indriarti dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Wahid.

Kabag Kesra Setda Kota Bima melaporkan bahwa sasaran sosialisasi ini adalah para Camat, Lurah, UPTD, Kepala Sekolah, unsur Puskesmas, serta kelompok ternak se-Kota Bima berjumlah 100 orang.

Tujuannya, untuk memberikan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang penyakit zoonosis rabies dan bahayanya serta pencegahan dan pemberantasannya. Selain itu, meningkatkan kepedulian dan kewaspdaan masyarakat terhadap penyakit rabies serta melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing peliharaan dan mengeliminasi anjing-anjing liar.

Kadis Pertanian Kota Bima dalam pengantarnya menghimbau agar berhati-hati terhadap gigitan hewan peliharaan khususnya hewan rabies anjing, kucing, dan monyet. “Ciri-ciri rabies atau anjing gila yaitu matanya melotot, kukunya panjang dan lendirnya kental. Dari semua sisi rabies ini memiliki racun mematikan", jelasnya.

Upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyakit zoonosis di Kota Bima telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin selama 3 tahun terakhir di sejumlah Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu, melalui himbauan Walikota Bima terhadap bahaya penyakit rabies.

"Nanti kami juga akan bersurat kepada Camat dan Lurah untuk melakukan pendataan hewan peliharaan warganya dan akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah", kata Kadis Pertanian.

Staf Ahli Walikota dalam sambutannya mengatakan wabah rabies telah meluas di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa, bahkan telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kasus rabies pertama kali muncul di Kabupaten Dompu, dengan korban terkena gigitan hewan penular rabies sebanyak 735 orang. Dari jumlah tersebut, 32 sampel teridentifikasi positif rabies dan 6 warga Dompu di antaranya meninggal dunia. Sumbawa menyusul dinyatakan KLB rabies, setelah 27 warga Sumbawa terkena gigitan anjing dan 4 sampel di antaranya teridentifikasi positif rabies.

Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, kasus gigitan anjing juga terjadi di Kabupaten Bima dengan jumlah gigitan sebanyak 30 orang. Sementara di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat masing-masing 7 orang terkena gigitan anjing.

Dikatakannya, penanganan penyakit zoonosis perlu mendapat perhatian kita semua, karena mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat yang secara langsung membahayakan perkembangan sosial dan ekonomi. Selain itu, harus dilaksanakan secara terkoordinir dengan melibatkan berbagai pihak.

"Gandeng masyarakat umum termasuk LSM untuk meningkatkan perannya sebagai mitra Pemerintah sampai tingkat Kelurahan dan integrasikan program-program yang ada pada OPD terkait, misalnya pada Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, sehingga upaya penanggulangan penyakit zoonosis, khususnya rabies di Kota Bima bisa ditangani dengan baik", pungkas Staf Ahli Walikota.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.