KPN “Kasabua Ade” Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018
Bima, Media NTB - Selasa,
5 Maret 2019, bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Koperasi Pegawai
Negeri (KPN) Kasabua Ade menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018.
Kegiatan
ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs. H.
Sukri, M.Si. Hadir pejabat Pemerintah Kota Bima dari berbagai tingkatan, Ketua
PKPRI Kota Bima, Ketua Dekopinda Kota Bima, pengawas, pengurus serta anggota
KPN Kasabua Ade.
Asisten
III Setda Kota Bima mengapresiasi berbagai langkah KPN Kasabua Ade dalam
mewujudkan kesejahteraan anggotanya. Dari sisi pertumbuhan dan perkembangan
modal dinilainya bahwa kinerja pengurus dan Pengawas KPN Kasabua Ade telah
menunjukkan prestasi yang cukup baik.
Hingga
Desember 2018, jumlah anggota sudah mencapai 1.647 orang, dengan besar modal
mencapai lebih kurang 11 milyar rupiah. Dikatakannya, nilai modal KPN Kasabua
Ade ini merupakan kekuatan besar yang bisa dimanfaatkan. “Nilai modal yang dimiliki
ini selain untuk simpan pinjam anggota, dapat dimanfaatkan pula untuk kegiatan
usaha”, pesan Asisten III.
Ia
pun berpesan agar pengurus KPN Kasabua Ade terus berkoordinasi dengan BKPSDM
untuk memperbarui data keanggotaan, khususnya terkait pegawai yang baru masuk
atau yang baru pindah keluar.
“Tujuan
didirikannya KPN Kasabua Ade ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, semakin banyak
jumlah anggota maka akan semakin baik. Dan perlu ada kerja sama yang baik antar
pengurus, badan pengawas, dan anggota. Masing-masing harus menyadari fungsi dan
kewajibannya”, katanya.
Selain
itu, Pengurus dan Badan Pengawas diminta untuk terus melakukan pemeriksaan atas
pengelolaan koperasi secara teratur, sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, juga sesuai dengan AD/RT Koperasi.
“Jajaran
Pengurus berkewajiban mempertanggung-jawabkan hasil kerja dengan sikap terbuka
dan jujur, karena sesungguhnya apa yang dikelola oleh pengurus adalah amanah
dari anggota yang harus dipertanggung-jawabkan”, pungkasnya.(M)
Post a Comment