Wakil Walikota Bima Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM PN Raba Bima
Bima,
Media NTB - Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, dan Bupati Bima Hj. Indah
Damayanti Putri, SE, menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di
lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima Kelas IB yang digelar di aula
kantor setempat pada Selasa, 5 Maret 2019.
Hadir
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm, Dandim 1608/Bima,
Kapolres Bima Kota, pimpinan instansi vertikal di wilayah Kota dan Kabupaten
Bima, serta insan pers dn tokoh masyarakat.
Ketua
PN Raba Bima Akbar Isnanto, SH. M.Hum, menjelaskan, pencanangan WBK dan WBBM
sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 Tahun 2014
Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
Diharapkannya
pembangunan zona integritas ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan
stakeholders dan seluruh masyarakat terhadap PN Raba Bima.
Dengan
membangunan zona integritas maka pelaksanaan kegiatan PN Raba Bima diharapkan
akan dilakukan secara lebih terbuka dan dipublikasikan secara luas, sehingga
semua pihak dapat ikut memantau, mengawal, dan bahkan berperan serta di
dalamnya.
Wakil
Walikota mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Ketua PN Raba
Bima Kelas IB beserta jajarannya, yang telah bekerja keras memberikan pelayanan
di bidang hukum kepada masyarakat di wilayah Bima.
Ia
pun mengapresiasi program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh
PN Raba Bima. Beberapa hari yang lalu Pengadilan Agama Bima juga telah
melakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas.
“Semoga
dengan program yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga besar ini, gaungnya
semakin menggema sehingga integritas di kantor dan instansi-instansi lain di
wilayah Bima juga dapat diwujudkan secara menyeluruh”, harap Wakil Walikota.
Dijelaskannya,
saat ini Kota Bima sedang melaksanakan pembangunan fisik, serta penataan aset
dan kantor-kantor penting, yang bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat.
Salah
satunya yang telah dilaksanakan adalah kejelasan status lahan tempat berdirinya
kantor Walikota Bima, yang sebelumnya masih merupakan aset Provinsi NTB. Berkat
upaya dan komunikasi intensif, akhirnya Pemerintah Provinsi menyatakan akan
menghibahkan lahan ini kepada Pemerintah Kota Bima.
Kedepan
masih ada berbagai item aset yang masih harus ditata. “Dalam hal ini, kami
mengharapkan dukungan dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota
Bima, karena tujuan akhir kita adalah sama, yakni memberikan pelayanan terbaik
bagi masyarakat dan daerah dengan prinsip integritas sesuai tema kegiatan kita
hari ini”, kata Wakil Walikota.
Ia
menguraikan, yang diharapkan oleh masyarakat adalah keterbukaan informasi
publik, penyederhanaan proses persidangan yang ditujukan untuk memberikan
pelayanan cepat dan bebas dari praktik penyuapan dan tindakan negatif lainnya,
serta memperbaiki kualitas layanan publik.
“Pemerintah
Kota Bima pun sedang berjuang mewujudkan WBK dan WBBM, terutama pada delapan
area perubahan yaitu (1) organisasi, (2) tata laksana, (3) peraturan perundang-undangan,
(4) sumber daya manusia aparatur, (5) pengawasan, (6) akuntabilitas, (7)
pelayanan publik mindset, dan (8) cultural set aparatur”, jelas Wakil Walikota.
Ia
mengajak unsur pemerintah daerah, lembaga dan instansi, untuk berjuang bersama
mewujudkan WBK dan WBBM. “Memang bukan upaya mudah, apalagi mengubah cultural
set aparatur. Namun dengan kerja keras, komitmen dan niat tulus untuk mengabdi,
insyaallah hal ini akan dapat kita wujudkan”, harap Wakil Walikota.
Pencanangan
ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh unsur FKPD Kota
dan Kabupaten Bima, tokoh agama, advokat dan Lurah setempat.(M)
Post a Comment