BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan Program Jaminan Sosial



Bima, Media NTB - Sebagai lembaga yang lahir dari Undang – Undang yang sama, BPJS Kesehatandan BPJS Ketenagakerjaan senantiasa terus memperkuat sinergi program jaminan sosial untuk seluruh penduduk Indonesia.



Tidak hanya terkait penjaminan layanan kesehatan, tetapi juga cakupan kepesertaan dan kepatuhan dalam program jaminan sosial, yang diselenggarakan oleh kedua badan hukum public ini.



Pada Rabu (10/04) BPJS Kesehatan Cabang Bima, dan BPJS Ketenagakerjaan diundang untuk menjadi narasumber dalam acara sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatandan BPJS Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa.



Hadir dalam sosialisasi tersebut Sekretaris Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa serta perwakilan Badan Usaha di Kabupaten Sumbawa.



“Sosialisasi ini tentunya akan memberikan informasi tentang manfaat jaminan sosial dari kedua BPJS kepada masyarakat serta fungsi dari keduanya. Memang tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang menganggap antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah sama. Sehingga menurut mereka cukup mendaftar di salah satu saja, padahal tidak demikian, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JK), Program Jaminan HariTua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun (JP),” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa Rahmatullah.



Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 bawasannya Jaminan Sosial Nasional merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan Negara untuk menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia berlandaskan UUD 1945, sehingga setiap Pemberi Kerja wajib mendaftarkan seluruh Pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS dan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan HariTua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).



Sekretaris Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Rosmin Junaidi juga menyambut baik kegiatan sosialisasi ini yang dimaksudkan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan menyinergikan fungsi dari para pihak untuk saling membantu, saling mendukung, dan saling sinergi agar penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi.



“Harapan kedepannya BPJS Kesehatandengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berhubungan dengan baik agar dapat bersama-sama menyukseskan Program Jaminan Sosial yang dicanangkan oleh pemerintah dan saya meminta untuk para pengusaha atau pemberi kerja untuk patuh mendaftarkan diri dan melaporkan data yang valid, serta dihimbau bagi yang belum mendaftar untuk segera mendaftar,” pesan Rosmin.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.