BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan Program Jaminan Sosial
Bima,
Media NTB - Sebagai lembaga yang lahir dari Undang –
Undang yang sama, BPJS Kesehatandan BPJS Ketenagakerjaan senantiasa terus
memperkuat sinergi program jaminan sosial untuk seluruh penduduk Indonesia.
Tidak hanya terkait
penjaminan layanan kesehatan, tetapi juga cakupan kepesertaan dan kepatuhan
dalam program jaminan sosial, yang diselenggarakan oleh kedua badan hukum
public ini.
Pada Rabu (10/04) BPJS
Kesehatan Cabang Bima, dan BPJS Ketenagakerjaan diundang untuk menjadi
narasumber dalam acara sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatandan BPJS
Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Sumbawa.
Hadir dalam sosialisasi
tersebut Sekretaris Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa,
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Sumbawa serta perwakilan Badan Usaha di Kabupaten Sumbawa.
“Sosialisasi ini tentunya
akan memberikan informasi tentang manfaat jaminan sosial dari kedua BPJS kepada
masyarakat serta fungsi dari keduanya. Memang tidak dipungkiri masih banyak
masyarakat yang menganggap antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan
adalah sama. Sehingga menurut mereka cukup mendaftar di salah satu saja,
padahal tidak demikian, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan
Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan BPJS Ketenagakerjaan
sebagai penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan
Kematian (JK), Program Jaminan HariTua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun (JP),”
ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa Rahmatullah.
Sebagaimana yang diamanatkan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 bawasannya Jaminan Sosial Nasional merupakan
salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan Negara untuk
menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia berlandaskan UUD 1945,
sehingga setiap Pemberi Kerja wajib mendaftarkan seluruh Pekerja dan anggota
keluarganya menjadi peserta JKN-KIS dan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan
HariTua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Sekretaris Dinas Tenaga
Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Rosmin Junaidi juga menyambut baik
kegiatan sosialisasi ini yang dimaksudkan untuk memanfaatkan sumber daya yang
ada dan menyinergikan fungsi dari para pihak untuk saling membantu, saling mendukung,
dan saling sinergi agar penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Nasional dapat
berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi.
“Harapan kedepannya BPJS
Kesehatandengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berhubungan dengan baik agar
dapat bersama-sama menyukseskan Program Jaminan Sosial yang dicanangkan oleh
pemerintah dan saya meminta untuk para pengusaha atau pemberi kerja untuk patuh
mendaftarkan diri dan melaporkan data yang valid, serta dihimbau bagi yang
belum mendaftar untuk segera mendaftar,” pesan Rosmin.(Ucok)
Post a Comment