Lomba Desa Tingkat kabupaten Bima, Bumdes Lamoci Cenggu Siap Bersaing
Bima,
Media NTB - Hari ketiga Penilaian Lomba Desa dan Lomba
posyandu terintegrasi tingkat tingkat kabupaten Bima berlangsung Kamis (25/4)
di Desa Kanca Kecamatan Parado dan desa Cenggu.
Setelah merampungkan
kegiatan penilaian di desa Kanca, tim kemudian bertolak menuju Desa Cenggu
pukul 14. 00 Wita dan disambut oleh Camat Belo Bambang Setiawan S.Sos, Muspika
Belo dan Kepala Desa Cenggu Syahrudin AR.
Tiba di halaman TK Pembina
Desa Cenggu yang bersebelahan dengan kantor Desa setempat, Tim disambut Paduan
suara Dasawisma kecamatan Belo.
Camat Belo dalam pengantar
penerimaan Tim Penilaian yang dipimpin oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Drs Sirajudin AP,MM dan Tim Penilai Independen Dr.
Kadri M.Si, bersama 17 anggota mengatakan, bahwa warga desa Cenggu khususnya
aparat desa dan kader Posyandu siap memberikan pencerahan kepada tim berkaitan
dengan pengelolaan administrasi dan kiprah kelompok masyarakat di desa.
Dikatakan Bambang, 2.700
warga Cenggu mengharapkan agar diberikan kesempatan untuk mewakili Kabupaten
Bima pada lomba yang sama di tingkat provinsi NTB.
"Hal ini tidak
berlebihan lanjut Bambang, mengingat sebagai sebuah lomba terintegrasi, Desa
Cenggu sangat siap dalam hal pengelolaan Bumdes Lamoci siap bersaing, juga
dalam pengelolaan lingkungan yang sehat, termasuk persiapan pelayanan Posyandu
dan Program Hatinya PKK". Terang Bambang.
Hal senada disampaikan Kades
Cenggu dalam pemaparannya dihadapan Tim Penilaian bahwa dalam menyambut Lomba
Desa tingkat kabupaten tahun ini, partisipasi warga desa yang dipimpinnya luar
biasa.
Pada kesempatan tersebut,
Ketua Tim Penilaian yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes)
Kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP,MM dalam sambutannya memberikan apresiasi atas
sambutan Pemerintah dan warga Belo.
Senada dengan Camat dan
Kades, Sirajudin berharap Desa Cenggu data geologi Kabupaten Bima pada ajang
tingkat Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Sirajudin
secara khusus menyoroti penggunaan dana desa. Dikatakannya, "Empat tahun
implementasi dana desa, paling tidak sudah ada gambaran nyata apa yang telah
dilakukan dengan dana tersebut", Ungkapnya.
Perlu juga disampaikan bahwa
jangan sampai penggunaan dana tersebut menyimpang di luar 15 program yang
ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan 4 program yang ditetapkan oleh
Kementerian Desa". Tegas Mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bima ini.(M)
Post a Comment