Warga Sape Yang Mengurus Dokumen Kependudukan Kecewa



Bima, Median NTB - Program jemput bola layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran oleh Disdukcapil Kabupaten Bima belum efektif dan membuat warga kecewa.



Hal itu terlihat saat pelayanan jemput bola sehari di aula kantor Camat Sape, Sabtu (6/4/2019). Sebanyak 506 lembar foto copy berupa KK, buku nikah dan Ijazah, sebagai bahan untuk pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran ditinggalkan begitu saja tanpa ada kejelasan.



Warga yang ingin mengurus KTP, KK, dan Akta kelahiran yang menunggu pagi hingga sore hari harus gigit jari dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada kejelasan dari Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.



Masyarakat dari Desa Sari, Tanah Putih, Kowo, Buncu, Rai Oi, Parangina, lebih-lebih masyarakat dua pic-up dari Desa Bajo Pulau dan Desa Poja yang jarak tempuhnya yang jauh secara geografis yang datang khusus untuk mengurus pembuatan KTP, KK dan Akta harus pulang dengan rasa kecewa.



Salahseorang warga yang kecewa yakni Yuni. Yuni bersama rombongannya dari Desa Bajo Pulo datang sejak pukul 08.00 wita dan menyerahkan bahan ke meja petugas capil untuk pembuatan KTP, KK Akta. Namun tidak ada seorang pun yang dipanggil untuk perekaman.



"Kami dari tadi pagi datang tidak dipanggil hingga selesai kegiatan," katanya.



Tokoh Pemuda Sape, Mak'ruf menyayangkan kinerja Disdukcapil tersebut. Saat itu Ia juga ikut membantu pihak keluarganya yang mengurus dokumen kependudukan. Namun akhir jam pelayanan justru tidak dipanggil.



"Sangat disayangkan padahal warga sejak pagi menunggu," katanya.



Ia meminta pihak Disdukcapil agar mempertimbangkan dalam hal menjalankan program sehari semacam itu, karena tidak efektif untuk di laksanakan dengan memberikan pengumuman untuk seluruh masyarakat.



"kedepan harus dipertimbangkan apalagi masyarakat Sape ini banyak,' katanya.



Meski demikian, pria yang akrab disapa Chery sempat meminta kebijakan pegawai Disdukcapil yang bernama Ahyar terkait solusi tersebut. Pihaknya akan hadir kapan saja untuk rekap KTP, Akta dan KK di desa masing-masing asalkan ada surat permohonan dari Desa.



"Untuk itu saya meminta kepada Pihak Camat Sape agar sekirannya untuk memberi himbauan kepada Kades untuk melayangkan surat ke Disdukcapil agar turun melayani kebutuhan warga masyarakat desa yang menjadi tanggungjawabnya. Apalagi sebagian desa akan melaksanakan Pilkades,". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.