Warga Sape Yang Mengurus Dokumen Kependudukan Kecewa
Bima,
Median NTB - Program jemput bola layanan pembuatan Kartu
Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran oleh Disdukcapil
Kabupaten Bima belum efektif dan membuat warga kecewa.
Hal itu terlihat saat
pelayanan jemput bola sehari di aula kantor Camat Sape, Sabtu (6/4/2019).
Sebanyak 506 lembar foto copy berupa KK, buku nikah dan Ijazah, sebagai bahan
untuk pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran ditinggalkan begitu saja tanpa ada
kejelasan.
Warga yang ingin mengurus
KTP, KK, dan Akta kelahiran yang menunggu pagi hingga sore hari harus gigit
jari dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada kejelasan dari Disdukcapil
untuk mengurus dokumen kependudukan.
Masyarakat dari Desa Sari, Tanah
Putih, Kowo, Buncu, Rai Oi, Parangina, lebih-lebih masyarakat dua pic-up dari
Desa Bajo Pulau dan Desa Poja yang jarak tempuhnya yang jauh secara geografis
yang datang khusus untuk mengurus pembuatan KTP, KK dan Akta harus pulang
dengan rasa kecewa.
Salahseorang warga yang
kecewa yakni Yuni. Yuni bersama rombongannya dari Desa Bajo Pulo datang sejak
pukul 08.00 wita dan menyerahkan bahan ke meja petugas capil untuk pembuatan
KTP, KK Akta. Namun tidak ada seorang pun yang dipanggil untuk perekaman.
"Kami dari tadi pagi
datang tidak dipanggil hingga selesai kegiatan," katanya.
Tokoh Pemuda Sape, Mak'ruf
menyayangkan kinerja Disdukcapil tersebut. Saat itu Ia juga ikut membantu pihak
keluarganya yang mengurus dokumen kependudukan. Namun akhir jam pelayanan
justru tidak dipanggil.
"Sangat disayangkan
padahal warga sejak pagi menunggu," katanya.
Ia meminta pihak Disdukcapil
agar mempertimbangkan dalam hal menjalankan program sehari semacam itu, karena
tidak efektif untuk di laksanakan dengan memberikan pengumuman untuk seluruh
masyarakat.
"kedepan harus
dipertimbangkan apalagi masyarakat Sape ini banyak,' katanya.
Meski demikian, pria yang
akrab disapa Chery sempat meminta kebijakan pegawai Disdukcapil yang bernama
Ahyar terkait solusi tersebut. Pihaknya akan hadir kapan saja untuk rekap KTP,
Akta dan KK di desa masing-masing asalkan ada surat permohonan dari Desa.
"Untuk itu saya meminta
kepada Pihak Camat Sape agar sekirannya untuk memberi himbauan kepada Kades
untuk melayangkan surat ke Disdukcapil agar turun melayani kebutuhan warga
masyarakat desa yang menjadi tanggungjawabnya. Apalagi sebagian desa akan melaksanakan
Pilkades,". Tutupnya.(Ucok)
Post a Comment