BKIPM Kelas II Bima Himbau Masyarkat Stop Pemboman Ikan


Bima, Media NTB - Terkait dengan maraknya pemboman ikan yang terjadi dimana-mana lebih khusunya diwilayah Kabupaten Bima ini.



Sebenaranya pemboman ikan ini merupakan penyakit masyarakat juga melanggar UU, serta merusak pelestarian sumber daya yang ada diperairan.



"Yang perlu kita pikirkan bagaimana kebutuhan kita untuk kedepannya, apalagi dengan keadaan terumbu karang saat ini sudah banyak yang rusak". Ungkap Kepala BKIPM Kelas II Bima, Ridwan, S.St.Pi. Kepada Media ini, selasa (16/07/19).



"Tempat yang paling rawan untuk pemboman ikan selama ini dan itu sesuai data yang kami pegang, yaitu Kabupaten Dompu dan Teluk Wawo Rada kabupaten Bima". Jelasnya.



Diakuinya bahwa, langkah yang ditempuh selama ini guna mencegah terhadap orang-orang yang melakukan pemboman ikan masih bersifat persuasif dengan melakukan sosialisasi pada masyarak khususnya nelayan.



"Saya menghimbau kepada masyarakat agar sekiranya stop mulai sekarang melakukan pemboman ikan, karena sangat disayangkan kondisi terumbu karang yang ada di laut kita sudah banyak yang hancur". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.