Heboh! PT. JMK Diminta Berhenti Beroperasi di Kecamatan Wera


Bima, Media NTB- Sejumlah pemuda dan mahasiswa Wera yang tergabung dalam Ksatria Muda Indonesia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut PT. Jagad Mahesa Karya (JMK) yg beroperasi di wilayah Desa Oi Tui Kecamatan Wera untuk berhenti melakukan operasional karena dianggap tidak memiliki perijinan yang jelas.



Mereka rencananya akan melakukan aksi di depan kantor Camat Wera pada rabu, (17/07/19) dan mereka rencananya akan menduduki Kantor Camat untuk beberapa hari.



Hal itu diungkapkan langsung oleh Jendral lapangan Mahyudi kepada Media Ntb, ia menilai bahwa keberadaan Pasir Besi atau PT. JMK sangat merusak ekositem yang ada di kecamatan Wera dan dampaknya sangat besar.



"Kami tidak main-main, PT JMK harus angkat kaki dari Kecamatan Wera karena ini menyangkut keselamatan orang banyak kalau tidak maka akan menjadi ancaman besar bagi ekosistem yang ada di Kecamatan Wera" ungkap Jedlap.



Adapun tuntutan yang akan kami sampaikan nantinya' kata Yudi, yaitu.
1. PT  JMK harus tunjukan surat ijin operasional.

2. PT  JMK harus tunjukan ijin perpanjangan operAsional.

3. Gubernur NTB dan dinas perijinan pertambangan harus segera memperjelas keberadaan pasir besi di kecamatan wera.

5. Bupati dan DPRD harus segera ambil andil untuk memperjelas keberadaan pasir besi.

6. Data komdes.

7. Apbd untuk Kabupaten Bima berapa perbulan atau pertahunnya?

9. Jika semua tuntutan itu tidak mampu di penuhi maka kami berharap PT JMK segera angkat kaki dari Kecamatan Wera, jika tidak maka kami akan paksakan usir sesuai dengan keinginan kami. Tutupnya.
(Iphul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.