Pemerintah Propinsi NTB "Tidak Memiliki Moral Responsibility for Nature"


Oleh : Makruf, M.Si


Setiap bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta bertanggung jawab pula untuk menjaganya.



Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bisa bekerjasama bahu membahu untuk menjaga dan melestarikan alam dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang merusak alam. 



Kepekaan pemerintah propinsi NTB terhadap kondisi hutan harus ada untuk menjaga keberlangsungan hutan berdasarkan jenis dan fungsi hutan. Berdasarkan data DISKLH NTB tahun 2016 jumlah hutan NTB; 1.071.722,83 Ha 70% ter-ancam rusak parah. Sebagai pemerintah propinsi NTB yang bertanggung jawab penuh dalam hal ini perlu langkah cepat untuk menetapkan peraturan secara spesifik terkait pemanfaatan hutan maupun sangsi bagi perusak hutan, demi mencegah ancaman akan bencana alam. 



Pemahaman masyarakat akan pentingnya untuk menjaga alam terutama hutan juga perlu disosialisakan tentang pirinsip-prinsip etika lingkungan perlu diupayakan dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat NTB karena krisis, persoalan ekologi dan bencana alam yang terjadi pada dasarnya diakibatkan oleh pemahaman yang salah. Yaitu bahwa alam adalah objek yang boleh diberlakukan dan dieksploitasi sekehendak. 



Pola pembangunan yang berlangsung saat ini  perlu diubah dan diimplementasikan secara jelas. Aspek pembangunan tidak semata-mata hanya pemenuhan kebutuhan aspek ekonomi namun juga perlu memberikan bobot yang setara pada aspek-aspek sosial, budaya dan lingkungan. Kerusakan yang terjadi pada masa sekarang, tidak hanya dirasakan oleh kita sekarang ini, namun juga akan dirasakanpula oleh generasi yang akan datang.



Pembangunan yang dilakukan harus merupakan pembangunan membumi yang selalu selaras dengan keseimbangan alam. Pembangunan membumi dapat dikatakan identik dengan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.



Dalam menjaga lingkungan, pemerintah propinsi NTB harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap dalam menjaga kelestarian alam agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu di sadari bahwa penulis dan para pemangku jabatan yang ada di Propinsi NTB juga bagian dari alam ini. Maka harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.



Pola hidup konsumtif, tanmpa memperhitungkan bagaimana ketersediaan atau daya dukung lingkungan serta didukung pengangkatan-pengangkatan teknologi membuahkan perilaku eksploitasi.(**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.