Kelurahan Dara Dorong Penguatan Kapasitas Entrepreneur Warga Melalui Dana Kelurahan


Bima,  Media NTB - Pada prinsipnya, Dana Kelurahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dalam pelaksanaannya pun harus merujuk pada Juklak dan Juknis Permendagri tersebut. 



Dalam pelaksanaannya, masih banyak kelurahan yang keliru memahami tujuan dari Dana Kelurahan itu. Masyarakat masih umum menanggapi bahwa dana kelurahan adalah dana pusat yang dikelola oleh Pokmas dengan porsi project infrastruktur yang ada di wilayah kelurahan lebih dominan. Padahal sesungguhnya Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat. 



Hal itu disampaikan oleh Julhaidin, salah seorang Narasumber pada kegiatan 'Sosialisasi Pengelolaan Kegiatan Pengembangan UMKM' Kelurahan Dara, pada Kamis (5/12) yang lalu.



Lelaki berambut gondrong yang dikenal dengan panggilan Rangga Babuju ini mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh Kelurahan Dara - Kota Bima, sudah tepat, yaitu, memaksimalkan penguatan kapasitas (capasity Building) masyarakat. "Untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan, Dana Kelurahan harus cukup untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri. Karena itu amanat Permendagri" Tegasnya dihadapan Peserta. 



Lurah Dara, Bukhari S.Sos, saat diwawancarai oleh media ini menyatakan bahwa wilayah kelurahan yang dipimpinnya adalah wilayah yang cukup vital karena ada banyak area publik dan area vital negara berada dalam wilayahnya. Sehingga penting baginya untuk mendorong peningkatan kapasitas warga dalam penguatan wirausaha.



"Di Dara ini banyak lokasi vital negara, seperti Pertamina, Pasar Tradisional Modern Amahami, Terminal AKAP Dara, PLTD Ni'u. Demikian pula dengan Public space seperti Masjid Terapung Amahami, Taman Amahami, Pantai Lawata dan lainnya. Tentu saja, warga harus memahami bagaimana masyarakat Bima ini 'tersedot' ke wilayahnya. Maka, kebutuhan Jasa menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh para pelintas diwilayah ini" Tutur Bukhari yang juga pernah menjabat Lurah Waki ini. 



Rangga Babuju yang juga anggota TPPID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah) Kota Bima ini mengajak pihak Kelurahan dan warga Dara untuk menjadikan Kelurahan Dara sebagai 'Pilot Project' Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas warga masyarakat melalui penguatan UMKM dari Dana Kelurahan ini di Kota Bima.



"Ayo, kalau pihak kelurahan dan warga Dara berani, kita bersinergis. Kita bikin Dara ini menjadi Pilot Project penguatan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan Dana Kelurahan yang ada. Kita bikin acara 'Ama La Hami Heritage Festival'. Disitu UMKM Dara bisa me-mamerkan karya dan inovasinya. Kita bikin di Amahami atau Lawata sekalian" Tantang Rangga disambut sorak tepuk tangan semangat tanda menerima dan menyetujui tantangan tersebut.



Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh aparat kelurahan, puluhan warga pelaku UMKM Dara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dara. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dibuka oleh Kadis Perindag Kota Bima.(NM) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.