Bawaslu Kabupaten Bima Imbau ASN Jaga Netralitas!

Damrah M.Pd
Bima, Media NTB – Untuk mengantisipasi dengan adanya politik praktis dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 ini. Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima. Menghimbau kepada seluruh anggota Polri TNI maupun ASN agar tidak berperan aktif dalam momen pilkada ini.



Hal ini disampaikan langsung oleh Damrah M.Pd, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. Saat ditemui oleh Media ini di ruangan kerjanya, Jum’at (31/01/20). “Memang untuk Polri, TNI ASN maupun perangkat Desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Baik dalam pra pasangan calon maupun pasca penetapan calon Bupati dan wakil Bupati” katanya.



Diakuinya bahwa kewenangan Bawaslu untuk mengawasi ASN yang terlibat dalam politik praktis ada 4 dalam momen pilkada diantaranya. Pelanggaran tindakan pemilu pelanggaran administrasi pelanggaran kode etik dan pelanggaran terhadap peraturan UU.



“Dan kami tetap akan melakukan proses terhadap ASN jika ada temuan anggota Bawaslu maupun laporan dari masyarakat. Hanya saja saat ini baru 1 orang yang telah kami proses” ucapnya.



Tentu dalam hal ini  kata Damrah, ada beberapa bentuk pelanggaran yang mesti dihindari oleh ASN antara lain. Tidak boleh mendeklarasikan terhadap salahsatu pasangan calon, mengajak masyarakat untuk mencoblos terhadap pasangan calon, dan sengaja membangun suatu kegiatan untuk pasangan calon maupun pembagian stiker secara sembunyi.



“Jika ASN melanggar apa yang telah ditetapkan itu, tentu kami akan melakukan proses dan tidak ada toleransi bagi kami” tegasnya.



Bahkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam momen pilkada. Bawaslu mengeluarkan surat himbauan untuk ASN melalui pemerinah Desa maupun Camat agar tetap netralitas dalam momen pilkada tahun 2020 ini. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.