Pelaksanaan Bantuan Wirausaha Kota Bima 2020 Dalam Pengawasan dan Pendampingan TPPID


Bima, Media NTB - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bima yang tertunda penyalurannya pada tahun 2019 yang lalu, kemudian masuk dalam SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2020. Kini, Anggaran Rp 7,5 Miliar tersebut akan mulai direalisasikan pada awal Pebuari 2020 ini.



Dinamika Dana bantuan tersebut terjadi menjelang akhir tahun 2019. Awalnya dinamai dengan Dana Hibah dan Bansos, namun karena terkendala mekanisme aturan, belakangan, berubah menjadi Dana Bantuan Usaha melalui Program OPD terkait. 



Rapat terbatas terkait Tekhis penyaluran Bantuan Usaha tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ka Bappeda Litbang Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Ka Bappeda Litbang Kota Bima, Drs. H. Fakhruroji. Dihadiri oleh para Kepala OPD Terkait, TAPD Kota Bima dan TPPID Kota Bima, Selasa pagi (7/1).



Anggota TPPID (Tim Percepatan Pembangunan Dan Inovasi Daerah) Kota Bima, Julhaidin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut terkait kejelasan Kelompok Penerima Manfaat serta tekhnis penyalurannya. "Iya, Rapat tadi terkait kejelasan jumlah dan data kelompok penerima berdasarkan kriteria kelompok yang di prasyaratkan dari Pengajuan proposal yang masuk" Ungkapnya Selasa sore.



Lebih lanjut, lelaki yang biasa disapa dengan panggilan Rangga Babuju ini menjelaskan bahwa triwulan pertama tahun anggaran 2020 ini, Bantuan Usaha yang dijanjikan oleh Pemerintah daerah Kota Bima sebagai rangsangan berwirausaha dalam mewujudkan terbangunnya 10.000 wirausahawan baru di Kota Bima, sudah terkucurkan semua. 



"Kami dari TPPID Kota Bima akan ikut turun langsung bersama OPD terkait dalam melakukan verifikasi ulang kelompok yang mengajukan bantuan, monitoring, mentoring kelompok hingga pengawasan tekhnis pelaksanannya, agar Program ini memang tepat sasaran dari tujuan yang ingin dicapai" Tegas Rangga, yang juga Founder Babuju Mandiri ini.



Disinggung soal Tenaga Pendamping yang direkrut oleh Dinsos beberapa waktu yang lalu. Rangga memastikan bahwa Tenaga Pendamping tersebut dalam beberapa Minggu kedepan akan dikukuhkan dan diberi Surat Tugas Resmi dari Pemerintah serta atribut tugasnya. "Dinsos sudah menyampaikan kepada kami di TPPID bahwa bulan Pebuari ini, Tim Pendamping yang telah direkrut kemarin sudah bisa bergerak dengan surat tugas dan kapasitasnya sebagai tenaga pendamping yang juga akan dilengkapi dengan atribut resmi dari pemerintah kota Bima" Ungkapnya.



Sementara itu, dari data yang ada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Bima mendapat alokasi yang paling besar dalam program bantuan usaha ini yaitu Rp 3,5 Miliar. Yang terdiri dari Rp 2,5 Miliar untuk Kelompok Ternak dan Budidaya Unggas serta Rp 1 Miliar untuk Program Kelompok Pertanian terintegrasi. 



Sementara DKP Kota Bima, mendapat alokasi Rp 750 juta untuk 75 kelompok, Disperidag Rp 756 Juta, Dinas Sosial Rp 600 juta. Demikian juga beberapa OPD tekhnis lainnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.