Usai Dilantik, Edison akan Susun RPJMD dan Menuntaskan Visi-Misi 6 Tahun Kedepan


Bima, Media NTB - Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri melantik sebanyak 82 kepala desa (Kades) di Halaman Gedung Pemerintah Kabupaten Bima, Senin Pagi (27/01/2020).


Hj. Indah Damayanti Putri menegaskan, para Kepala Desa ini harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) paling lambat 3 bulan setelah dilantik.


“RPJM Desa untuk pembangunan 6 tahun ke depan yang disusun melalui musyawarah Desa yang kemudian ditetapkan dengan peraturan Desa (Perdes) yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan desa dan program kegiatannya,” ungkapnya.


Dia pun mengapresiasi para penyelenggara Pilkades Serentak 2020, karena berlangsung kondusif, tertib dan aman. “Kepala Desa terpilih agar mengemban amanah sebagai kades yang diberikan oleh masyarakat,” katanya.


Edison Hamka, kades terpilih Desa Tadewa akan menjalankan amanat yang di sampaikan Bupati Bima, Terutama penyusunan RPJM Desa.


"Dengan waktu 6 tahun, saya akan menuntaskan visi-misi yang pernah saya sampaikan di masyarakat. BUMDES, LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Swadaya Masyarakat menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya Desa" terangnya


"Besar harapan saya kepada masyarakat Tadewa, mari sama-sama kita menjalankan dan mengawal program desa selama 6 tahun kedepan" Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.