Foto Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Segera Proses!


Bima, Media NTB - Warga kabupaten Bima dibuat hebah dengan beredarnya foto yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga foto pejabat di Dikbudpora Kabupaten Bima di media sosial.



Dalam foto, terlihat foto ASN berinisial AS sedang menyerahkan Baliho bakal calon bupati Bima kepada tim bakal calon bupati Bima yang diduga berlokasi di sekretariat pemenangan bakal calon petahana di kecamatan Madapangga, kabupaten Bima.



Taufik selaku masyarakat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bima yang diduga kuat terlibat politik praktis dengan mendukung bakal calon Petahana.



"Saya mendesak Bawaslu kabupaten Bima segera memanggil dan memeriksa oknum ASN yang diduga pejabat Dikbudpora kabupaten Bima karena diduga menyalahgunakan jabatannya dan keberpihakan di salah satu bakal calon Bupati Bima yaitu petahana IDP yang bertempat di sekretariat pemenangan IDP di kecamatan Madapangga." Tutur taufi dengan nada tegas saat ditemui wartawan.



Menurut Taufik, harusnya AS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sebagai pejabat negara bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati.



Taufik mendesak Bawaslu segera melakukan pencegahan dan penindakan supaya ASN tidak terjerumus dalam politik praktis.



"Harusnya AS ini bersikap netral karena dia sebagai pejabat negara, dengan beredarnya foto penyerahan baliho ini bertanda Bawaslu itu tidak melakukan pencegahan dini," ungkapnya.



Taufik mengatakan, besok dia bersama rombongan akan mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Bima untuk melaporkan hal tersebut secara resmi. 



Dia juga meminta Bawaslu untuk menindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku supaya tercipta Pilkada yang berkwalitas.



Hingga berita ini diterbitkan, oknum pejabat yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu  ini belum berhasil dikonfirmasi.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.