Tekan Politik Praktis PNS, Ketiga Kalinya Bawaslu Surati Bupati dan Pejabat


Bima, Media NTB - Guna menekan lajunya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam politik peraktis, untuk ketiga kalinya Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima. Menyurati Bupati Bima dan seluruh Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2010. 



"Himbauan tersebut dilakukan agar kepala Badan atau Kepala Dinas dapat melanjutkan himbauan itu kepada jajarannya. Surat himbauan tersebut tidak hanya disampaikan Kepada Badan atau atau Kepala Dinas yang berkedudukan di Kabupaten, juga diteruskan ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk meneruskan ke UPTD yang ada di kecamatan" ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H., (19/02/20).



Hal itu dilakukan, kata Ebit sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bima ini, agar setiap ASN pada suatu Badan atau Dinas dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menahan diri agar tidak terlibat atau berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada Bima 2020 ini.  



Kenapa ASN harus netral? Karena ASN merupakan pelayan masyarakat sehingga tidak boleh menunjukan keberpihakannya serta tidak boleh ada perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat karena perbedaan pilihan politik. 



“ASN sebagai pelayan masyarakat harus netral dengan memberikan pelayanan yang sama kepada semua pihak,”. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.