Antisipasi Kesalahan, Pemutakhiran Data Penerima PKH Desa Kabul Digelar


Loteng, Media NTB - Bertempat di dusun Kending Sampi,  Pemutakhiran data KPM PKH tersebut meliputi eligibelitas data (masihkah KPM tersebut memiliki komponen PKH atau tidak),  keterangan perumahan KPM,  keterangan sosial ekonomi anggota,  kepemilikan aset dan keikutsertaan program yang kemudian akan diupdate oleh Pendamping Sosial PKH sesuai dengan kondisi terkini melalui fom pemutakhiran data dan dientri menggunakan aplikasi e-pkh.



Pendaping PKH Bakri S.Pd mengungkapkan, pada dasarnya pemutakhiran data KPM PKH bisa dilaksanakan kapan saja ketika terjadi perubahan pada komponen dan kategori serta keadaan sosial ekonomi KPM PKH,  namun pemutakhiran data di tahap 4 tahun 2020 ini akan menjadi lebih urgent karena pada bulan ini sudah masuk tahun ajaran baru yang berimplikasi terhadap terjadinya perubahan jenjang  pendidikan pada banyak anak KPM yang tentunya juga akan berpengaruh terhadap nominal bantuan ke depan.




Bakri menambahkan, bahwa agar validitas data bisa lebih dapat dipertanggungjawabkan,  dalam proses pemutakhiran data ini Pendamping mewajibkan KPM untuk hadir dalam pertemuan kelompok ini dalam rangka pemutakhiran data dengan membawa data pendukung dalam proses pemutakhiran data seperti KTP,  KK,  Raport bagi yg anaknya masih bersekolah,  ijazah atau surat keterangan kelulusan bagi yang anaknya baru lulus,  buku KIA bagi Bumil dan KPM yang memiliki anak Balita.



Pada kesempatan itu, Pria asal Dusun Kelambi Desa Pandan Indah tersebut menyampaikan kepada KPM PKH agar tidak menitipkan Buku Tabungan dan KKS yang dimilikinya kepada siapapun baik itu kepada oknum pendamping,  Ketua Kelompok,  Kepala Dusun apalagi kepada Agen brilink  untuk meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dan terus memberikan edukasi kepada KPM bagaimana tata cara menggunakan KKS pada saat pencairan bantuan baik PKH dan BPNT.(Padli)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.