Tengah Asyik Nyabu di Kos-Kosan, AG Diciduk Anggota Sat Resnarkoba Dompu


Dompu, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu-NTB berhasil mengamankan seorang pria di kos-kosan di kelurahan Bali Barat, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu, NTB pada Minggu (14/06/20) sekira pukul 15:30 Wita.


Pria yang diketahui berinisial AG (35) kelarihan Bima yang berdomisili di Dompu ini berhasil diciduk polisi saat asyik nyabu di kos-kosan tempat tinggalnya.


Kapolres Dompu melalui Humasnya AIPTU Hujaifah mengatakan, Penangkapan pria tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pesta narkoba di kos-kosan lingkungan setempat.


Menindak lanjuti informasi masyarakat itu, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan. Setelah memastikan kondisi di lapangan seperti yang disampaikan sumber, tim pun langsung melakukan penggerebekan.


"Saat itu pintu kost tidak terkunci, sehingga anggota dengan mudah masuk dan menciduk AG yang sedang asyik nyabu," ungkap Hujaifah.


Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, Tim berhasil mengaman sejumlah barang bukti (BB) diantaranya: satu alat hisap (bong), satu korek api yang sudah di      modif, satu poket klip plastik bening berisi Sabu seberat 0.95 gram, satu poket Sabu seberat 0.89 gram. Sehingga total keselurahan Sabu yang disita seberat 1,84 gram.


Selain itu, juga disita barang bukti pendukung lainnya, yakni satu unit HP warna hitam merk Xiomi milik pelaku.


Umtuk kepeningan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kini terduga pelaku beserta BB diamankan di Mapolres Dompu," pungkas Hujaifah.


Sementara itu, kata Hujaifah, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Tamrin S.Sos kepada tim Opsnal telah menekankan agar dalam melakukan operasi agar tidak bersikap orogansi dan mengutamakan keselamatan diri. " Sehingga operasi oleh anggota Opsnal di lapangan berjalan lancar sesuai perintah atasan." Pungkasnya.(MN)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.