FMPT Tolak RDP Sebelum Walikota Bima Hadir Bersama OPD Terkait


Bima, Media NTB - Sesuai yang dijanjikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima kepada seluruh masa aksi unjukrasa dari Forum Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima (FMPT) pada hari Kamis (18/06/20) yang lalu akan melakukan audiensi kembali dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan melibatkan Walikota Bima selaku Ketua Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kota Bima dan seluruh OPD yang ada. Hal ini sesuai dengan sejumlah tuntutan aksi unjukrasa pada pekan yang lalu.


Dalam RDP ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri SH, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Namun belum juga sampai pada pembahasan inti langsung dihentikan oleh sejumlah masa aksi dari . Karena masa aksi menilai RDP ini tidak satupun dihadiri oleh OPD terkait.


"Karena sesuai kesepakatan kita pada aksi pekan lalu bahwa pertemuan hari ini harus mengahadirkan OPD terkait. Tapi kenyataannya sekarang tidak ada satupun yang datang" kata Safran sebagai juru bicara dalam pertemuan tesebut di ruang rapat komisi DPRD kota Bima, Senin (22/06/20).


"Saya yakin bahwa anggota DPRD Kota Bima tidak mampu untuk menjawab setiap pertanyaan yang kami berikan. Jangan sampai kita ini diadu domba oleh OPD dengan anggota DPRD, karena Walikota Bima harus bertanggungjawab apa yang menjadi tuntutan kami hari ini." tegasnya.


Lanjut dia, kenapa Walikota Bima tidak menghadiri dalam RDP ini, apakah DPRD tidak memberikan undangan kepada Walikota Bima. Karena masalah yang dituntut ini banyak antara lain, anggaran Covid-19, transparansi tentang penggunaan anggaran relokasi rumah bantaran sungai pasca banjir tahun 2016, serta kelangkaan air bersih dibeberapa Kelurahan yang ada di Kota Bima.


Hal ini juga disampaikan oleh Bambang Purwanto bahwa dalam RDP ini bukan hanya Walikota saja yang diundang, tapi seluruh Dinas terkait harus diundang supaya mereka juga bisa mempertanggungjawabkannya.


"Intinya jangan dulu dilanjutkan acaranya sebelum Walikota dan Kepala Dinas hadir di sini. Tapi karena Walikotanya tidak hadir, jadi sesuai hasil kesepakatan kami maka RDP ini ditunda dulu dan akan dilanjutkan kembali hari kamis nanti." bebernya.


Sementara itu, wakil ketua DPRD Kota Bima mengatakan, secara mekanisme DPRD bahwa apa yang dituntut oleh masa aksi ini, akan disampaikan dulu kepada Ketua DPRD agar dibuatkan ulang jadwal RDP.


Soal tidak hadirnya Walikota Bima dirinya belum mendapatkan informasi dari Sekertaris Dewan. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.