Dugaan Pungli, JATI NTB Datangi PLN Praya


Lombok, Media NTB - Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI NTB,) mendatangi PLN Praya menanyakan adanya dugaan pungli, Jumat (15/01/2021). Ketua JATI NTB, Saddam Husen menyampaikan kekecewaannya kepada pihak PLN, yang terkesan membodohi pelanggan, terkat Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)

"Terkait Pelayanan PLN yang terkesan telah membodohi Pelanggan dimana Fakta, di lapangan tidak Singkron antara SPJBTL dengan Pelayanan PLN di Lapangan, dimana pada SPJBTL itu juga ada pungli masalah jumlah Kabel yang tidak sesuai jumlahnya di SPJBTL dengan yang di berikan ke pelanggan. Sehingga sisanya di bebankan ke pelanggan dan ada juga pungli Masalah materai," jelas Saddam. 


Masalah yang yang sangat penting lagi pelanggan tidak pernah membaca atau dibacakan masalah isi dari SPJBTL tersebut dan Pelanggan tidak diberikan salinan dari SPJBTL tersebut, yang notabenenya SPJBTL tersebut adalah MoU antara PLN dan pelanggan. Jadi pelanggan tidak memahami apa Isi dari hak dan tanggung jawabnya sama PLN, ketika terjadi sesuatu pelanggaran P2TL pelanggan tidak paham sama sekali karena tidak Pahamnya tentang Hubungan atau isi MoU nya dengan PLN," sambungnya. 


Saddam pun membeberkan restitusi sepihak oleh PLN, yang banyak merugikan calon pelanggan. 


"Terkait masalah Restitusi sepihak oleh PLN yang merugikan calon pelanggan, dimana ketika calon pelanggan di arahkan untuk Restitusi ( pembatalan) sementara Uang BP (Biaya penyambungan) sudah dibayarkan. Ada dua alasan klasik PLN menyarankan pembatalan. Pertama, material tidak tersedia. Kedua, tidak layak secara teknis, tapi PLN tidak melakukan lakah-langkah kongrit untuk mencegah terjadinya Restitusi," terangnya. 


"Dalam Restitusi itu, akan merugikan calon pelanggan baik secara finansial dan psikologis. Secara finansial SLO harus hangus dan Lamanya uang BP yang sudah masuk ke PLN sampai Minimal 3-4 bulan," lanjutnya. 


Berangkat dari Kasus yang kecil ini JATI NTB berencana akan menggali semua permasalahan pelayanan PLN dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum dan Akan Bersurat ke Direktur PLN pusat di Jakarta dan akan Bersurat ke Kementrian BUMN di Jakarta. Saddam juga berencana membongkar kasus di tubuh PLN lainnya. 


"Satu di antaranya Banyaknya proyek penanaman tiang beton yang tidak sesuai dengan Spesifikasi, tidak ada komunikasi dengan pemilik lahan pada saat penanaman tiang. Banyaknya proyek tiang beton atau jaringan yang yang mangkrak tidak dilanjutkan dan juga monopoli usaha.(Fadli)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.