Diduga Melanggar Prokes, Bupati dan Wakil Bupati Bima Dilaporkan ke Polres Bima Kota


 Bima, Media NTB - Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, resmi dilaporkan oleh Komunitas Pemuda Madani Bima - NTB ke Polres Bima Kota. Rabu (10/03/21).

 


Laporan tersebut atas dugaan melanggar protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada acara do'a syukuran di pantai wadu baba, Desa Sambane Kecamatan Langgudu.

 

 

"Sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baik, mestinya memberikan contoh kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, demi mewujudkan keselamatan orang banyak. Malah Bupati dan Wakil Bupati Bima mengabaikan Prokes" kata Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani Bima - NTB, Sulaiman, yang di dampingi oleh kuasa hukumnya.

 

 

Diakuinya, hal tersebut terjadi pada acara do'a syukuran di pantai Wadu Baba, Desa Sambane Kecamatan Langgudu pada hari Minggu (07/03) yang lalu. Sementara dalam acara tersebut melibatkan masyarakat banyak serta perangkat Desa, camat, KUPT dan bahkan sejumlah kepala Dinas Kabupaten Bima.

 

 

"Seharusnya Bupati dan Wakil Bupati di tengah kerumunan massa memberikan contoh yang baik dengan menggunakan masker. Justeru mereka yang mengeluarkan kebijakan ini yang melanggar" keluhnya.

 

 

"Kalau begini model Pemimpin Daerah Kabupaten Bima, maka jangan salahkan masyarakat ketika banyak yang tidak memakai masker disaat melakukan kegiatan maupun kerumunan massa" tegasnya.

 

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Komunitas Pemuda Madani Bima-NTB, Bahrain S.H membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Prokes di Polres Bima Kota.

 

 

"Insya allah jika laporan itu tidak mampu diselesaikan di Polres Bima Kota, maka akan berlanjut sampai di Polda NTB bahkan di Mabes Polri" ancamnya.

 

 

Bahrain berharap kepada Polri agar benar-benar menenggak hukum dengan setegak-tegaknya tanpa melihat jabatan atau kedudukan terlapor. Sebab pada prinsipnya, semua warga negara itu sama kedudukannya di mata hukum.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.