Diduga Melanggar Prokes, Bupati dan Wakil Bupati Bima Dilaporkan ke Polres Bima Kota
Laporan
tersebut atas dugaan melanggar protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada acara
do'a syukuran di pantai wadu baba, Desa Sambane Kecamatan Langgudu.
"Sebagai
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baik, mestinya memberikan contoh
kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, demi mewujudkan
keselamatan orang banyak. Malah Bupati dan Wakil Bupati Bima mengabaikan
Prokes" kata Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani Bima - NTB, Sulaiman, yang
di dampingi oleh kuasa hukumnya.
Diakuinya,
hal tersebut terjadi pada acara do'a syukuran di pantai Wadu Baba, Desa Sambane
Kecamatan Langgudu pada hari Minggu (07/03) yang lalu. Sementara dalam acara
tersebut melibatkan masyarakat banyak serta perangkat Desa, camat, KUPT dan bahkan sejumlah kepala
Dinas Kabupaten Bima.
"Seharusnya
Bupati dan Wakil Bupati di tengah kerumunan massa memberikan contoh yang
baik dengan menggunakan masker. Justeru mereka yang mengeluarkan kebijakan ini
yang melanggar" keluhnya.
"Kalau
begini model Pemimpin Daerah Kabupaten Bima, maka jangan salahkan masyarakat
ketika banyak yang tidak memakai masker disaat melakukan kegiatan maupun
kerumunan massa" tegasnya.
Sementara
itu, Kuasa Hukum Komunitas Pemuda Madani Bima-NTB, Bahrain S.H membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Prokes di Polres Bima
Kota.
"Insya
allah jika laporan itu tidak mampu diselesaikan di Polres Bima Kota, maka akan
berlanjut sampai di Polda NTB bahkan di Mabes Polri" ancamnya.
Bahrain berharap kepada Polri agar benar-benar menenggak hukum dengan
setegak-tegaknya tanpa melihat jabatan atau kedudukan terlapor. Sebab pada
prinsipnya, semua warga negara itu sama kedudukannya di mata hukum.(Ucok)
Post a Comment