Polres Bima Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasil Pekat Rinjani 2021


Bima, Media NTB - Polres Bima Kota mengungkap selama hasil operasi pekat rinjani 2021, yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Tim Puma, di wilayah hukum Polres Bima Kota.



"Hasil operasi tersebut ada beberapa Target Operasi (TO) yang dilakukan antara lain kasus perjudian. Adapun Barang Bukti (BB) yang telah diamankan dari perjudian togel online sejumlah Rp. 2. 123.000 dan 9 unit HP serta 24 lembar hasil rekapan" kata Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, pada acara konferensi pers di Polres Bima Kota. Senin (12/04/21)



"Pelaku ini dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun" jelasnya



Selain itu kata Waka Polres, ada juga kasus prostitusi 1 orang yang terungkap dari hasil laporan merupakan TO, kini pelakunya sudah diamankan di Polres Bima Kota. 



Sementara untuk kasus miras sebanyak 6 LP, diantaranya 2 LP merupakan TO dan 4 LP Non TO. Namun untuk pelaku sebanyak 6 orang, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa miras jenis sofi, brem, bir bintang, anggur merah dan arak. 



Minuman keras ini berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) melewati Pelabuhan Sape, sehingga diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

"Terkait operasi pekat rinjani ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk memberantas minuman keras di saat bulan suci ramadhan. Supaya pelaksanaan sholat ibadah taraweh bisa berjalan dengan aman". Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.