Kasus Curanmor, Pemuda Asal Desa Diha Diamankan Tim Puma Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana curanmor



Adapun pelaku yang diamankan inisial RSJ (20) Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang sudah dirubah menjadi warna kuning.



Kejadian ini berawal dari laporan korban Yahya (62) Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Bahwa motor yang ia miliki telah hilang.



"Dengan adanya laporan kehilangan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti sepeda motor, serta pelaku yang melakukan pencurian" kata Katim Puma Aipda Abdul Hafid, Selasa (04/05/21).



"Tak lama kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku beserta barang bukti SPM. Setelah kami mendapatkan informasi itu, langsung menuju TKP untuk melakukan penggrebekan serta mengamankan pelakuny" jelasnya.



Pelaku menyimpan sepeda motor di bawah kolong rumahnya. Untuk sementara barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.