Miliki Sabu-Sabu, Dua Orang Laki-Laki Ini Diamankan Oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Berhasil mengamankan dua orang laki-laki, yang diduga memiliki, menyimpan, menyediakan menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.



Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial BU (33) Desa Sangia Kecamatan Sape, dan inisial RA (35) Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.



Penangkapan ini, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah warga di Desa Sangia Kecamatan Sape. Sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.



Namun terkait informasi tersebut akhirnya Tim Opsnal Narkoba langsung menuju TKP, dan ternyata diduga pelaku BU yang sedang berada di dalam rumahnya. Akhirnya langsung diamankan oleh Tim Opsnal.



"Pelaku BU ditangkap oleh Tim Opsnal di rumahnya dan disaksikan oleh ketua RT setempat beserta masyarakat", kata Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI SH. Jum'at (21/05/21).



Diakuinya, Tim Opsnal tidak hanya menangkap pelaku BU. Tapi ada juga temannya yaitu RA dan ditangkap di depan rumahnya.



"Namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua orang pelaku tersebut, terdapat sejumlah barang bukti diantaranya, 2 lembar plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,01 gram", jelasnya



Bukan hanya itu katanya, Tim Opsnal juga mengamankan 3 buah bong, 1 buah isolasi, 2 sendok pipet, 5 buah korek api gas, 5 buah hp, 2 bungkus plastik klip, 1 buah kotak warna hijau, 1 buah sumbu, 1 tabung surya dan 3 buah pipet.



Namun untuk sementara sejumlah barang barang bukti dan pelaku, sudah diamankan di Polres Bima Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.