Tim Opsnal Satbrimobda NTB dan Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Amankan Miras di Kecamatan Sape


Bima, Media NTB - Tim opsnal Satbrimobda NTB beserta personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor mengamankan sejumlah miras, di beberapa desa Kecamatan Sape.



Adapun desa yang dimaksudkan itu antara lain, Desa Naru Barat, Desa Sangia, dan Desa Bugis. Sementara terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial RN (43) Desa Bugis Kecamatan Sape.



Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Naru barat, Desa Sangia, dan Desa Bugis. Terdapat penjual miras tradisional (Sofi) yang berasal dari provinsi NTT.



Terkait informasi tersebut, akhirnya Tim Opsnal Brimob langsung menuju TKP untuk mengamankan sejumlah minuman keras yang ada di desa tersebut.



"Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan berupa miras jenis sofi sejumlah 67 botol kecil, 11 botol besar, 2 jerigen jumbo ukuran 30 liter. 5 jerigen jumbo tempat menyimpan miras jenis sofi dan 24 botol miras jenis bir bintang", kata PLT Danki Kompi 3 Batalyon C Pelopor IPDA Jasuli Ramadhan SH. Jum'at (07/05/21).



Diakuinya, bahwa peredaran miras tradisional jenis sofi ini salahsatu faktor pemicu konflik di tengah masyarkat khususnya Kecamatan Sape dan Lambu.



"Demi keamanan dan kenyamana masyarakat Kecamatan Sape dan Lambu, maka perlu kita terhindar dari minuman keras itu. Supaya tidak ada terjadinya konflik antar sesama", terangnya



Apalagi sebentar lagi menjelang lebaran Idul Fitri, diharapkan masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras  dan menjaga bersama-sama harkamtibmas. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.