Tahun 2021 Marak Terjadi Kekerasan Pada Anak, Ini Penjelasan dari DP3A Kota Bima


Bima, Media NTB - Tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Bima, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah 13 kasus selama tahun 2021 ini.



"Terhitung mulai dari bulan Januari hingga sekarang, kasus kekerasan terhadap anak sudah 13 kasus" kata H. Ahmad SE, saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya, Rabu (09/06/21).



Diakuinya, dari 13 kasus tersebut terbanyak kasus kekerasan fisik, sementara untuk kekerasan seksual hanya 5 orang.



"Sedangkan pelakunya kebanyakan orang dekat dari pihak korban, dan korban juga selama ini kebanyakan dari anak sekolah dasar", jelasnya.



Menurutnya,  masalah ini perlu ada kerjasama, baik dari Pemerintah, penegak hukum, dengan masyarakat. "Dan selama ini juga, kami sering melakukan kegiatan, serta sosialisasi terhadap masyarakat." akunya.



Apalagi dengan adanya perkembangan teknologi saat ini sangat berpengaruh terhadap anak di bawah umur.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.