Ummi Dinda Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung dan Kebakaran


Bima, Media NTB - Sebanyak 39 warga dari Kecamatan Palibelo, Langgudu, Ambalawi, Sape, Madapangga, Parado, Woha, Monta dan Wera, menerima bantuan uang senilai total Rp. 353 juta rupiah dari Pemerintah Kabupaten Bima.


Puluhan warga, dari 9 kecamatan tersebut menerima bantuan karena rumah kediaman mereka menjadi korban Kebakaran dan terkena angin puting beliung, beberapa waktu lalu.


Bantuan diserahkan langsung Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, di ruang Kerja Bupati, Senin 7 Juni 2021, pagi, di dampingi Asisten III Setda Bima H Arifuddin HMY.


Jumlah bantuan yang diserahkan, berdasarkan kondisi yang dialami warga. Yakni kategori rusak ringan, sedang dan rusak berat.


Bupati cantik yang akrab disapa Ummi Dinda ini mengatakan, bantuan yang diberikan walaupun tidak bisa menggantikan semua kerugian yang dialami. Setidaknya bisa meringankan beban yang menimpa keluarga.


Ummi Dinda berharap, keluarga yang mengalami musibah, kembali semangat menata hidup. Dan musibah yang dialami bisa dijadikan pembelajaran yang berharga.


"Sekarang bisa membangun lagi rumah, ataupun memulai usaha lagi," ujar Ummi Dinda. 


Dijelaskan Ummi Dinda, Musibah di beberapa tempat telah mengakibat kerusakan. Semoga, menjadi pelajaran bagi kita agar lebih berhati-hati.


"Kalau keluar rumah ataupun ke ladang hati hati. Pastikan api dalam keadaan mati. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Ummi Dinda. 


Dijelaskan Ummi Dinda, bantuan tersebut merupakan titipan Allah melalui Pemkab Bima, Semoga bermanfaat, tetap bersabar dan bersyukur. Karena, setiap musibah merupakan ujian.


Pemerintah akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam keadaan susah maupun duka.


Sementara itu, salah seorang warga, Jaharudin menyampaikan ucapan terima kasih telah menerima bantuan dari Pemkab Bima.


Ia mengaku bantuan yang diterimanya akan dimanfaatkan membangun kembali rumah yang telah rusak.(ProKom)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.