Menetapkan HET Obat Pestisida Bukan Kewenangan Pemerintah Daerah


Bima, Media NTB - Kebutuhan para petani untuk obat pestisida sangatlah tinggi, meskipun harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bagaimana tidak, karena tanaman bawang harus menyediakan obat-obatan untuk mendapatkan perawatan yang baik.


"Tanaman bawang merah ini adalah tanaman holtikultural, namun untuk mendapatkan keamanan dan kualitasnya. Tentu dari obat pestisida," kata Nur Afni.


Kasi Monitoring Prakiraan Dan Pengendalian OPT Dinas Pertanian dan Pekebunan Kabupaten Bima. Senin (04/10/21).


"Tapi, terkait dengan harga pestisida tidak ada kewenangan dari kami Dinas Pertanian maupun Pemerintah Daerah. Karena itu tergantung harga pasar, sebab pestisida itu sifatnya pasar bebas," cetusnya.


Bahkan untuk menahan formulasi kebebasan keluar masuknya disetiap daerah, tidak ada kewenangan Pemerintah Daerah.


"Apalagi sampai membuat Perda Daerah untuk menetapkan HET kami tidak bisa, karena pestisida ini menggunakan pasar bebas," terangnya.


Diakuinya, memang tingkat penggunaan pestisida bagi petani ini sangat tinggi. Padahal secara tekhnisnya penggunaan pestisida ini adalah langkah terakhirnya.


"Tapi bagi para petani bawang merah, pestisida ini merupakan suatu keharusan atau diwajibakan sebagai perawatan tanamannya," jelasnya.


Para petani juga, suka menggunakan pestisida dengan dosis lebih tinggi. Juga membiasakan mencampur pestisida dari berbagai jenis. 


"Sebenarnya itu tidak bisa, karena pestisida itu memiliki sifat asam dan basah,". Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.