Rafidin Anggota DPRD Soroti Beberapa Kasus Yang Ada di Pengadilan Negeri Bima


Bima, Media NTB - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Rafidin S.Sos, datangi kepala pengadilan Bima. Kehadiran Sekjen PAN itu meminta Ketua PN Bima untuk mengotrol kasus yang  sedang ditangani oleh pengadilan.


Rafidin mengatakan, kehadirannya saat itu untuk menyampaikan langsung hasil monitoringnya selama berada di komisi I, terkait hakim menangi perkara persingan seperti yakni, pelecehan seksual dan narkoba.


"Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus konsultasi penegakan hukum, terkait penanganan perkara kasus pelecehan seksual dan kasus narkoba. Makanya hari ini kita datang silarturahmi," jelasnya Senin (20/12/2021).


Selain itu, Rafidin juga menyoroti pihak PN Bima yang sudah vonis bebes oknum bandar ganja yang menjadi soroton publik saat ini.


"belum lama ini ada putusan bebas terhadap oknum bandar ganja yang  berat BB hampir 1 kilo gram," sorotnya.


Dari itu, ia meminta kepala PN Bima untuk mengontrol setiap kasus yang ditangani oleh hakim dipersidangan.


"Kami minta Ketua PN Bima agar mengontrol setiap perkara ditangani oleh hakim. Karna peredaran barang haram sabu lebih banyak di Bima, dugaan kami ada permainan pada perkara itu. Kami minta kasus seksual dan kasus narkoba harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.


Ditempat terpisah, Ketua PN Bima Ruslan Hendra Irawan SH.MH, mengakui ditemui ruangan kerjanya mengaku. Terkait dengan adanya penanganan perkara yang ada di PN Bima saat ini. Dirinya pastikan selalu memakai hukum data.


"Namun terkait dengan adanya putusan bebas yang dilakukan oleh PN Bima beberapa bulan lalu. Terhadap bandar ganja tersebut, bisa-bisa saja itu benar kalau sesuai dengan hukum data," jelas Ruslan


"Tapi kami akan uji kembali terkait masalah kasus itu, hanya saja untuk sementara masih dalam kasasi. Karena saya harus pastikan semua perkara itu sesuai hukum data,". Tutupnya.(Uchok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.