Angka Kemiskinan di Kota Bima Semakin Tinggi


Bima, Media NTB - Porsentase jumlah penduduk miskin di Kota Bima tahun 2021 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Pada tahun 2020 terdapat 8,35 persen penduduk yang dikategorikan miskin, dan tahun 2021 menjadi 8,88 persen.


Terjadinya kenaikan jumlah penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan jumlah rupiah minimum perkapita perbulan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan maupun non makanan.


Garis kemiskinan perkapita perbulan di Kota Bima pada tahun 2020 sekitar Rp. 383.161, sementara di tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp. 399.193.


"Jumlah penduduk miskin di Kota Bima melalui data Badan Pusat Statistik Kota Bima. Di tahun 2020 sekitar 14.660 jiwa, sementara di tahun 2021 terjadi kenaikan 16.220 jiwa," kata Peter Willem Kepala BPS Kota Bima kepada media ntb. Kamis (17/02/22).


Naiknya jumlah penduduk miskin menurut Peter, bukan saja terjadi di Kota Bima terjadi, tapi hal yang sama terjadi diseluruh kabupaten dan Kota Bima di wilayah NTB.


Lebih jauh dikatakan bahwa baik Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kota Bima tahun 2021, mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020.


Dengan meningkatnya indeks kedalam kemiskinan, mengindikasikan bahwa semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan.


Angka indeks kedalaman kemiskinan tahun 2020 sebesar 0,60 menjadi 1,12 tahun 2021. Sementara indeks keparahan kemiskinan yang meningkat menunjukkan bahwa Kesenjangan pengeluaran dikalangan penduduk miskin semakin jauh, walaupun tidak separah tahun 2018 dan 2019.


Nilai indeks keparahan kemiskinan di Kota Bima berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2020 sebesar 0,12 menjadi 0,21pads tahun 2021.


"Hal yang paling besar yang mengakibatkan kenaikan angka kemiskinan di Kota Bima, terjadi karena adanya covid-19,". Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.