Point Kesepakatan Silaturahmi Warga Kempo-Pekat dengan Unsur Pimda Dompu


Dompu, Media NTB -
Jajaran Forkopimda Kabupaten Dompu terus berupaya mencari solusi terbaik bagi warga masyarakat Kecamatan Kempo dan Pekat, pasca dikeluarkannya Intruksi Bupati Dompu terkait penertiban lahan eks  HGU PT. Asia Tunggal Inti (ATI) dan PT. Usaha Tani Lestari (UTL).

 

Menyerap berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat kedua Kecamatan, Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu melakukan pertemuan/Silaturahim berlangsung di ruang rapat Bupati , Senin (17/10/22).

 

Hadir dalam kegiatan silaturahim, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Kapolres Dompu, Dandim 1614, Perwakilan Kajari Dompu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pimpinan OPD terkait, BPN Dompu, BKPH Tambora.

 

Tampak Pula Camat Pekat, Camat Kempo, Kelompok Pertanian dan Perkebunan, Kelompok Peternak, Kades dan warga Soritatanga,  Kades dan warga  Desa Ta’a dan elemen penting lainnya.

 

Bupati Dompu H. Kader Jaelani saat mengawali sambutannya menyampaikan persoalan pemanfaatan lahan oleh warga harus segera diselesaikan, hal itu yang melatarbelakangi mengadakan pertemuan ini.

 

Paska dikeluarkannya instruksi Bupati tentu ada masalah yang akan timbul.

 

“Oleh karena itu kehadiran semua pihak yang ada disini membicarakan solusi terbaik bagi warga masyarakat kedua Kecamatan, baik itu jangka pendek, menengah atau jangka panjang atas masalah yang akan terjadi” ungkapnya.

 

Dari hasil diskusi  musyawarah mufakat semua pihak terkait mendapatkan 4 poin kesepakatan yaitu, penegakan supremasi hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap terus berlanjut.

 

Kemudian Petani dizinkan melakukan penanaman musim tanam tahun 2022, dengan tetap memperhatikan lorong/jarak ternak dan peternak tetap terus mengawasi keamanan ternaknya.

   

Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Dompu akan berkonsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah propinsi dan kementerian kehutanan pusat, kaitan dengan pemanfaatan eks HGU PT ATI dan keberlanjutan usaha PT UTL, dan tentu saja upaya ini demi kesejahteraan masyarakat.

 

Point terakhir, pemerintah Daerah akan membentuk tim khusus penanganan masalah lahan ini dengan melibatkan beberapa pihak terkait.(Prokopim Dompu)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.