Syarat Dukungan Terpenuhi, Mirah Midadan Fahmid Mendaftar Calon Anggota DPD RI Dapil NTB


                              Mirah Midadan Fahmid ST. M.Sc

Mataram, Media NTB - Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (Dapil NTB) Mirah Midadan Fahmid resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB dengan menyerahkan dukungan minimal sebagai syarat menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI.

 

Mirah datang ke KPUD NTB pada, Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 14:00 WITA dengan didampingi penghungnya Suaedin dan perwakilan tim pemenangannya yang diterima oleh ketua KPUD NTB Suhardi Soud bersama 2 komisoner yaitu Agus Hilman dan Zuriati.

 

Disebutkan, jumlah dukungan minimal kepada Mirah yang sudah diapload timnya di SILON KPUD adalah sebanyak 2940 yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota se NTB.

 

Perempuan yang tengah menempuh pendidikan S3 di Universitas Indonesia (UI) ini dalam sambutannya menyampaikan keinginannya untuk menjadi anggota DPD RI Dapil NTB adalah sebagai perwakilan dari generasi millenial.

 

Selain itu, perempuan yang juga merupakan alumni UNHAS Makassar ini juga melihat sejumlah isu mendasar yang dihadapi oleh daerah dan masyarakat yaitu pertanian, pendidikan dan juga kesehatan yang menjadi hal mendasar yang perlu diperjuangkan oleh dirinya ketika kelak diamanahi tanggung jawab sebagai anggota DPD RI.

 

“Selain itu, NTB sebagai Provinsi yang mempunyai energi terbarukan salah satunya yaitu panas bumi dan ini yang menjadi potensi Nusa Tenggara Barat, yang perlu disuport” terang perempuan yang berdarah Bima Dompu lulusan S2 Inggris ini.

 

Sementara itu, tim pengunjungnya Suaedi mengaku optimis bahwa Mirah Midadan Fahmid akan mendapatkan dukungan suara terbanyak dari masyarakat NTB, hal itu karena Mirah memiliki potensi yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat NTB.

 

Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat menerima pendaftaran Mirah Midadan Fahmid sebagai bakal calon anggota DPD RI menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi bahwa Calon DPD RI harus mendapatkan dukungan minimal setengah dari 10 kabupaten dan kota di NTB.

 

“Saya mewakili KPUD NTB menyambut baik penyerahan dukungan minimal mbak Mirah,” ujarnya.

 

Menurut Suhardi, setelah dilakukan pengecekan di SILON KPUD NTB, bahwa dukungan minimal yang diserahkan oleh Mirah Midadan Fahmid diterima dan dinyatakan lengkap.

 

Pantauan media ini, selah melakukan prosesi pendaftaran di KPUD NTB, bakal Calon anggota DPD RI yang merupakan putri dari Profesor Dr. Imam Mujahidin ini kemudian melanjutkan kegiatan silaturahmi bersama sejumlah perwakilan tim suksesnya di Kinta Coffee kota Mataram.

 

Mirah menyampaikan harapan kepada seluruh keluarga besar dan masyarakat NTB, agar memberikan dukungan dan do'a demi kesuksesan perjuangannya menjadi anggota DPD RI dari kalangan milenial.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.