BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LPJ Dana Banpol
BIMA,
Media NTB - Walikota Bima M. Qurais H. Abidin dan Ketua
DPRD Kota Bima M. Syafe’i, ST, hadir pada acara penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan Atas Pertanggung Jawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan
Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2016 pada Selasa sore, 15 Agustus 2017.
Laporan hasil pemeriksaan
diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Wahyu Priyono, SE, MM, Ak, CA, di
kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB.
Dalam sambutannya ia
menyatakan, ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Hasil
pemeriksaaan ini akan menjadi syarat penentu untuk pencairan tahap berikutnya.
Kegiatan pemeriksaan
memiliki tiga tujuan, yaitu: (1) untuk menilai apakah bantuan telah diterima
oleh Parpol; (2) untuk melihat apakah bantuan telah digunakan sesuai dengan
amanat undang-undang; serta (3) untuk memantau apakah penggunaan uang didukung
oleh bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyampaikan harapan agar
setiap tahun ada perbaikan dalam sistem pelaporan. “Sistem pelaporan yang baik
akan mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan”, katanya.
Sementara itu Walikota
berharap BPK RI Perwakilan Provinsi NTB dapat terus membimbing Pemerintah Kota
Bima agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai rekomendasi
BPK.(M)
Post a Comment