Diduga Sedang Transaksi Narkoba, 2 Warga Kota Bima Dibekuk Polisi
Tersangka dan BB di Mapolres Bima Kota |
Bima,
Media NTB - Team opsnal satresnarkoba Polres Bima Kota,
berhasil mengamankan 2 orang laki-laki diduga memiliki sabu-sabu, Sabtu (23/06)
sekitar pukul 15.00 wita. Pelaku AH (37) berhasil ditangkap di rumahnya di Jatiwangi,
bersama DP (38) sedang melakukan transaksi jual
beli narkoba berjenis sabu-sabu.
Bripka Abdul Hafid. Mengungkapkan,
pihaknya menindak Lanjuti informasi yang di himpun dari masyarakat, bahwa di
rumahnya AH sedang melakukan transaksi jual beli, selain itu team opsnal pun
mendatangi rumahnya dengan melakukan penggrebekan dan penggeledahan sehingga
ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB).
3 Poket berisi Sabu seberat
1,13 gram, 1 bungkus Plastik Klip kecil, 1 buah Timbangan, 1 Buah Bong, 1 buah
Gunting, 1 buah Cuter, 2 bungkus Rokok merk Marlboro dan Djisamsoe, 3 buah
korek gas, 5 buah sendok pipet, 2 buah isolasi bening, 3 buah HP, 1 buah Buku
catatan kecil hutang Pembeli sabu, dengan uang sebanyak Rp. 334.000.
“Selain mengamankan
sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kini kedua pelaku akan di bawa di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut” tutupnya.(Uchok)
Post a Comment