Kapolres Pimpin Langsung Panangkapan Bandar Narkoba di Kota Bima
Pelaku dan BB Diamankan Polisi di Mapolres Bima Kota |
Bima, Media NTB - Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota
berhasil mengamankan 2 orang tersangka diduga memiliki dan mengedarkan
Narkotika Jenis Sabu, pada Hari Minggu (22/07)
pukul 12:30 wita. Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Tersangka RS (35) asal Rt.011 Rw.006 Kelurahan Sukadamai
Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dan YS (25) Lingkungan Sarata Kota Bima,
bersama 3 orang anggota saksi lainnya yaitu, makruf (52) sebagai ketua Rt 06.
Keluarahan Monggonao, beserta Bripka Abdul Hafid dengan Bripka Taufarrahman.
Ungkap kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi SH.
“Tersangka merupakan Target Khusus oleh Team Opsnal sementara
itu mulai mempelajari dan mengamati dari setiap kegiatan dan perilaku terduga
selama kurang lebih 3 bulan”. Terangnya.
Setelah semuanya itu dipelajari, kemudian Team opsnal pun mulai
melakukan pemancingan guna untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti
tersebut, setelah mengnyatukankan semua barang Bukti dan tersangka.
Pada saat team melakukan pemantaun dipimpin langsung oleh,
Kapolres Bima Kota AKBP. Ida Bagus Made Winarta, S.IK di sekitar rumah
tersangka, pada saat itu langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan
Ruko (Rumah Toko) milik 2 orang tersangka dan ditemukan dengan sejumlah barang
bukti.
Namun adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan, 13
Bungkus Narkotika jenis Sabu ukuran Besar. Berat Netto : 994,2 gram. 2
buah Timbangan. 1 buah Kotak yang berisi
Sendok yg terbuat dari plastik dan berisi korek api. 8 buah Bong.1 bungkus
plastik klip ukuran besar. 1 bungkus plastik klip ukuran kecil.1 buah HP merk
OPPO warna silver. 1 buah alat Shisa. 1 bungkus Pipet. 5 buah Buku Tabungan. 1
buah Tab Ipad. 3 buah Gunting. 1 buah Dompet berisi 8 buah ATM. Dengan uang
sebesar Rp. 3.800.000.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa untuk diamankan di
kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya.(Uchok)
Post a Comment