Desak Lurah Jati Baru Diproses, FRM Demo Bawaslu Kota Bima
Bima,
Media NTB – Fron Rakyat Menggugat ( FRM) melakukan
demonstrasi didepan Kantor Badan Pengawas Pimilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima.
Puluhan masa yang melakukan
demonstrasi ini menuntut terhadap anggota Bawaslu Kota Bima, agar memproses
terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) PLT Lurah Jati Baru timur Kota Bima, yang
diduga telah melakukan politik praktis (Money Politik).
“Kenapa kami melakukan aksi
seperti ini, karena ada salah satu calon kemarin dari partai Gerindra inisial
(K), di Kota Bima ini yang melakukan kontrak politik bersama PLT Lurah Jati
Baru Timur”. Ungkap Manto sebagai Penanggung Jawab kepada Media ini saat
dikonfirmasi. Senin (29/04/19).
Lanjut Manto, Bahkan demi
mendapatkan suara terbanyak di Kelurahan Jati Baru, Lurah tersebut melakukan
Money politik pada saat itu terhadap masyarak sehingga Calon dari Partai
Gerindra tersebut mendapatkan suara lebih dari 2000.
“Bahkan dia di angkat
menjadi PLT Lurah itu karena memang ada unsur politiknya sama anggota partai
Gerindra tersebut, bahkan nanti ketika calon tersebut sudah menang dan PLT itu
akan diangkat menjadi Lurah devinitf”. Jelasnya.
Sementara itu Muhaimin
S.Pd.I. sebagai Ketua Bawaslu Kota Bima mengatakan bahwa, Terkait dengan
tuntutan yang dilakukan oleh masa aksi hari ini, dengan adanya dugaan ASN PLT
Lurah Jati Baru Yang tidak netral dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun
2019 ini.
Dalam hal pelanggrana di
Bawaslu Kota Bima yaitu ada dua , yang pertama hasil pengawasan dan kedua hasil
laporan ataupun hasil temuan.
Namun terkait persoalan yang
menjadi tuntutan ini bisa menjadi laporan, tentu didalamnya akan dipanggil yang
bersangkutan pelanggaran maupun saksi-saksinya.
“Karena memang semangat kita
juga di Bawaslu Kota Bima ini bagaimana mewujudkan penyelenggara yang
berkualitas, dan kita juga berharap kepada masyarakat jika menemukan bukti
sekecil apapun tolong dilaporkan kepada Bawaslu supaya kami bisa menindak
lanjutinya”. Tutupnya.(Ucok)
Post a Comment