Bappeda Gelar Sosialisasi Analisis Standar Belanja Kota Bima Tahun 2019
Bima,
Media NTB - Bappeda litbang kota bima melaksanakan
sosialisasi analisis standar belanja (ASB) Kota Bima tahun 2019 yang
dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Bima, Kamis (31/10) yang dihadiri oleh
Asisten Administrasi umum Drs. H. Sukri M.Si, Kepala perangkat daerah dan
kasubag program.
Laporan panitia
penyelenggara yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Syarief Rustaman S.IP
M.AP menyampaikan analisis standar belanja merupakan salah satu instrumen
standarisasi yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya
setiap program/ kegiatan pada perangkat daerah di lingkup pemerintah daerah dan
untuk menetapkan alokasi anggaran perangkat daerah akan lebih moderat dan
mencegah dispasitas.
Ini juga sebagai kerangka
acuan dan pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun rancangan kerja
anggaran – satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD).
"Penyusunan ASB
merupakan komitmen kepala daerah yang ingin menerapkan prinsip efisiensi dalam
pengelolaan anggaran daerah. Selain itu juga berdasarkan rekomendasi KPK
sehingga penetapan ASB harus dilaksanakan", jelasnya.
Sementara itu, dalam
sambutan tertulis Walikota Bima yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum
Setda Kota Bima Drs. H. Sukri M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi
kepada Bappeda litbang dan Tim penyusun ASB yang telah berhasil beehasil menyelesaikan
penyusun ASB dalam waktu yang singkat.
Asisten juga menyampaikan
Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dapat dicerminkan dari peningkatan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, keadilan, pemerataan, keadaan yang
semakin maju, serta terdapat keserasian antara pusat dan daerah serta antar
daerah hal ini dapat terwujud apabila kegiatan dilakukan dengan baik.
"Sesuai dengan
pendekatan kinerja yang menjadi komitmen kita saat ini, maka setiap alokasi
APBD harus sesuai dengan pelayanan yang dicapai, hal ini ASB berfungsi sebagai
acuan penetapan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat
daerah untuk setiap program dan sebagai plafont anggaran pada saat penyusunan
PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) telah berdasarkan output, tolak ukur
dan indikator kinerja yang diharapkan", ujarnya.
ASB juga menentukan
kewajaran biaya suatu pelaksana kegiatan dan meminimalisasi biaya yang kurang
jelas, dengan adanya ASB asas keadilan berdasarkan beban kinerja agar lebih
optimal.
“Dalam penyusunan RKA-SKPD
tahun 2020 yang kini tengah berlangsung, kita wajib menggunakan ASB agar tidak
ada lagi ketimpangan beban kinerja dengan anggaran minim", harapnya
diakhir sambutan.(NM)
Post a Comment