Bantuan Bibit Jagung Biosed di Dinas Pertanian dan Perkebunan Sebagai Pembodohan Terhadap Petani


Bima, Media NTB - Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung bagi petani, agar bisa memberikan hak-haknya dengan baik dan benar. Tetapi di Kabupaten Bima nampaknya pemerintah tidak terlihat dengan kewajibannya. Justeru hadir sebagai penghisap darah masyarakat petani.


Hal demikian bisa dilihat secara jelas melalui program pemberian bantuan bibit jagung, yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat yang diajukan dalam bentuk rencana definitif kelompok (RDKK), melalui musawarah kelompok tani yang difasilitasi oleh KUPT Pertanian di masing-masing Kecamatan.


"Rata-rata tahun ini para petani lebih khususnya di Desa Rade Kecamatan Madapangga ini. Meminta bantuan bibit jagung jenis Bisi atau NK. Namun kenyataan di lapangan, justeru pemerintah Kabupaten Bima melalui dinas Pertanian dan Perkebunan. Memberikan bibit jenis Biosed, yang tidak ada dalam daftar permintaan masyarakat dan jelas-jelas itu sangat diragukan kualitasnya," kata Mustamin petani Desa Rade ini kepada Media NTB. Senin (27/12/21)


"Pemberian bibit jagung jenis Biosed oleh dinas Pertanian itu, bukti pembodohan dan upaya membunuh masyarakat petani secara perlahan-lahan. Sebab, bibit yang diberikan itu tidak sesuai dengan permintaan para petani," jelasnya


Mestinya pemerintah tidak memberikan bantuan bagitu saja bibit jagung kepada petani. Tapi harus melihat juga kualitas bibitnya, biar ini menjadi bukti pemerintah memberikan jaminan buat masyarakat.


Diakuinya, jika petani tidak dibantu. Tentu akan membeli bibit yang berkualitas sesuai yang dibutuhkan dengan harga yang sangat mahal dan akan sangat membebani.


"Negara tidak boleh menganut konsep berfikir asal hadir, karena bantuan seperti itu tidak penting ada. Tapi harus mengedepankan kualitasnya, biar hasil produksi atau pendapatan petani bisa memperoleh kesejahteraan," terang mantan aktivis HMI cabang Bima ini


"Akibat tidak sesuai harapan akhirnya pada pekan lalu, beberapa orang petani di sini membakar bibit jagung bantuan itu. Karena tidak sesuai dengan permintaan dan diduga kuat ada upaya merubah jenis bibit ditengah jalan," bebernya


Hal ini serupa dengan kasus yang terjadi di tahun 2017-2018. Yang membuat Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB dan sejumlah pihak ketiga harus mendekap dibalik jeruji besi.


"Tentu hal ini kita tidak ingin rugi, gara-gara memaksa tanam bibit bantuan yang diduga tidak berkualitas. karena akan menyebabkan berkurangnya kualitas hasil panen dan itu pernah dialami disaat ada bibit jenis Bima Urin dan lain-lain,". Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.