Gayung Bersambut, Jumat Salam Sinergikan Jaga Desa


Mataram, Media NTB - Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) program pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat yang diinisiasi Penjabat Gubernur, Dra HL Gita Ariadi, MSi akan bersinergi dengan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), program milik Kejaksaan Tinggi Negeri dalam ikhtiar kesejahteraan masyarakat.



"Gayung bersambut, salah satu upaya penyelesaian di desa dalam pengelolaan anggaran dapat mengedukasi masyarakat melalui program Jaksa Garda Desa sehingga penting dan perlu disukseskan bersama", ujar Pj Gubernur saat menandatangani nota kesepakatan kerjasama program Jaga Desa antara Kejati dan Pemprov NTB di gedung Graha Bhakti Praja kantor Gubernur, Selasa (24/10).


Seperti dikatakan Miq Gite, pembangunan desa yang bersumber dari APBDes masih terkendala penyelenggaraan pemerintahan di desa karena keterbatasan SDM dan koordinasi yang menyebabkan masih terjadi maladministrasi bahkan korupsi. Salah satu upaya menciptakan pemerintahan yang bersih adalah melalui upaya pro justisia dan restorative justice melalui lembaga Bale Mediasi yang berperan menjembatani kepentingan dalam pembangunan desa.


Begitupula dengan program Jumat Salam yang diniatkan untuk memotret setiap substansi permasalahan di desa dengan berkunjung langsung sehingga konten dan konteks Jaga Desa dapat tersampaikan. melalui forum silaturahmi lintas mitra strategis yang akan diajak berkeliling ke 1166 desa/ kelurahan setiap hari Jumat mulai tahun depan. Program Jumat Salam sendiri akan diluncurkan pada 27 Oktober depan.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH mengatakan, selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa yang tak semuanya dapat ditindaklanjuti.


"Banyak laporan yang tidak menyertakan identitas pelapor. Sehingga saya menyarankan kepada para kepala desa yang mengelola anggaran yang begitu besar untuk melibatkan banyak pihak dalam pendampingan administrasi dan keuangan untuk meminimalisir temuan", jelas Nanang.


Ditambahkan Nanang, dalam pelaksanaan Jaksa Garda Desa, koordinasi dan komunikasi antar pihak serta pendampingan oleh Kejaksaan dapat memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran di desa.


Hadir dalam penandatanganan kerjasama, Bale Mediasi, Asosiasi Kepala Desa dan Pemerintah Desa, para Bupati/ Walikota dan jajaran pejabat Pemprov NTB dan para kepala OPD.(jm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.