Gubernur NTB: Transparansi Informasi Publik Tergantung Komitmen Kades
Mataram, Samadapos.com - Sebanyak 995 Kepala Desa dan para
pejabat terkait di Lingkup Provinsi NTB mengikuti Pencanangan Desa Benderang
informasi Publik tingkat (DBiP) Provinsi NTB yang merupakan kerjasama antara
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Kemendes, (PDT) dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Komisi Informasi RI dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut
menghadirkan Bupati dari delapan kabupaten dan berlangsung Kamis, (6/10/2016) di
Ballroom hotel Lombok Raya. Selain para Bupati dan Walikota, pencanangan
tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi, M.Com,
Kapolda NTB, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes & PDT DR.
Suprayoga Hadi, Ketua Komisi Informasi RI John Pesley, Unsur FKPD NTB dan
Komisioner Komisi Informasi NTB.
Pada kesempatan tersebut
Gubernur NTB DR. TGH Zainul Majdi dalam sambutannya mengatakan, "informasi
publik tidak boleh ditutupi oleh para kepala desa" . Berkaitan
dengan Pencanangan Desa Benderang informasi Publik kata
Gubernur, "penerapan paling nyata nanti akan terlihat di masing-masing
desa tergantung dari komitmen kepala desa. Kalau kepala desa betul-betul
mempunyai komitmen untuk membuka informasi publik, rumusannya sederhana, semua
informasi itu wajib dibuka kecuali yang dikecualikan. Dan yang namanya
"kecuali" pasti jumlahnya lebih sedikit.
Artinya, kalau ada misalnya
desa yang 100 informasi dan yang dibuka ke publik hanya 1 sementara yang
dikecualikan 99 item, maka hal ini bertentangan dengan semangat
transparansi, jadi penjabaran informasi publik betul-betul berpulang kepada
komitmen para kepala desa". Kata Gubernur TGB.
Komitmen itu yang paling
utama dan kita optimis, apa yang kita harapkan melalui pencanangan desa
benderang informasi akan terwujud karena adanya komitmen dari kepala desa di
seluruh NTB sudah diwujudkan, paling tidak dengan menghadiri pencanangan
dan selanjutnya melaksanakan kegiatan dengan mengajak seluruh komponen yang ada
di desa. Kata Gubernur NTB.
Sebelumnya, Ketua Komisi
Informasi Provinsi NTB Ajeng Roslinda Motimori dalam pengantarnya mengatakan, "NTB
merupakan provinsi pertama yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam
penerapan desa benderang informasi di Indonesia. Dirinya mengatakan
"para komisioner Komisi Informasi berkomitmen untuk membangun keterbukaan
informasi dengan memulai dari desa. Maka dengan demikian, desa harus lebih
bercahaya dari sekedarnya, dan lebih berkilau dari sekedarnya".
Harap Ajeng.
Pencanangan desa benderang
informasi sebagai inovasi provinsi NTB memiliki arti penting dalam kaitannya
dengan tata kelola informasi dan tata kelola administrasi pemerintah desa yang
harus diawali dengan keterbukaan. Sehingga akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam pembangunan. "Pencanangan ini bukan akhir dari
kegiatan, tetapi merupakan awal dari terwujudnya transparansi informasi dari
995 desa yang ada di NTB". Tutupnya.
Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri usai Pencanangan mengatakan, "Pencanangan ini merupakan
langkah awal agar Pemerintah desa dapat memahami praktik keterbukaan informasi
publik. Dengan demikian, lanjut Bupati, "pemerintah desa harus segera
menindaklanjutinya dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) di tiap desa dan menyelenggarakan layanan informasi publik secara
optimal. Hal ini penting agar hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses
informasi publik dapat terwujud.
Kita berharap pengetahuan
menyeluruh tentang informasi publik yang berkaitan dengan program pembangunan
di desa akan dapat mendorong peningkatan peran masyarakat dalam membangun
desa. Hal ini juga penting untuk memastikan masyarakat mengawasi pemerintah
desa dengan mengacu kepada informasi yang disampaikan saat secara transparan
oleh kepala desa dan aparat terkait di desa". Terang Bupati.
Prosesi Pencanangan ditandai
dengan penandatanganan MoU dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
yang dilanjutkan dengan pemukulan kentongan oleh Gubernur, Kapolda NTB, Komisi
Informasi, dan seluruh kepala daerah yang hadir pada kesempatan
tersebut.(SP.01/H.01)
Post a Comment