Sengketa Lahan HKM So Nggaja, Ini Dia Pengakuan Kades Madaprama



Dompu, Samadapos.com – Persoalan sengketan (Perebutan) lahan HKM So Kesi yang berlokasi di wilayah Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, antara Desa Tolokalo dan Desa Madaprama, Kecamatan Woja Dompu, terus menjadi persoalan yang hangat dibahas oleh kalangan public. Ditengah perebutan lahan tersebut, akhrinya Kepala Desa Madaprama, Kecamatan Woja Dompu, pun menceritakan tentang alasan kenapa warga Desa Madaprama mengklaim bahwa juga memiliki hak untuk menggarap lahan So Kesi tersebut.” Dulu warga Desa Madapara bersama para warga O’o dan Sorisakolo, memasuki lahan So Nggaja. Itu dilakukan para warga pada Tahun 99, tepantnya sebelum masa kepemimpinan Bupati Dompu sekarang (Drs. H Bambang M Yasin, red),” ujar Kades Madaprama, Kecamatan Woja Dompu, Suryadin S.Sos, kepada wartawan di kantor DPRD Dompu, Kamis (13/10/2016).

Suryadin menyebutkan, bahwa saat itu masih dalam program HTI dan bukan program HKM. Setelah lahan HTI itu selesai digarap oleh masyarakat sesuai dengan perintah pimpinan daerah yang dulu, kata dia, akhirnya habislah massa penggarapan dalam program HTI tersebut.” Sejak itulah masyarakat Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o (orang – orang Donggo, Red) langsung memanfaatkan lahan itu,” jelasnya.

Ditambahkan Suryadin, setelah memasuki massa kepemimpinan mantan Bupati Dompu yang dulu, H Abubakar Ahmad (Ompu Beko), munculah program HKM. Dengan adanya program HKM tersebut, (ompu beko, Red) diduga mengusir semua warga yang menempati lahan tersebut.” Dulu warga dikejar oleh pihak Kehutanan dan Sat Pol PP di lokasi lahan itu. Padahal sebelumnya lokasi lahan itu masuk dalam program HTI dan HKM, sehingga itu alasan kenapa masyarakat berani menggarap lahan itu,” terangnya.

Namun lanjut Suryadin, memasuki tahun 2008, tepatnya merupakan bagian dari salah satu item visi misi Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin, Red), yang saat itu memerintahkan dan mengijinkan untuk membuka lahan yang pantas untuk dibuka.”Dulu ada 3 lahan yang pantas untuk dibuka dan itu sudah menjadi keputusan Kementerian. Lahan itu antara lain, di wilayah Kempo, Hu’u dan Manggelewa, tepatnya di wilayah Desa Nangatumpu. Akhrinya dasar itulah masyarakat memberanikan diri untuk membuka lahan yang berlokasi di wilayah Desa Tolokalo itu,” jelasnya lagi.

Lalu kemudian, kata Suryadin, hal itu dipertanyakan oleh kepala Desa tolokalo. Bahkan dulu, pun warga Desa Tolokalo diajak oleh para warga Desa Madaprama dan lainya untuk bersama – sama membuka lahan di lokasi tersebut.”Jawaban kepada desa tolokalo dulu, dia mengaku tidak berani membuka lahan itu dengan alasan karena belum ada SK dan Peta yang jelas (surat perintah untuk membuka lahan, red). Tetapi warga Desa Madaprama tetap memberanikan diri membuka lahan itu,” tuturnya.

Setelah warga Desa Madaprama berhasil membuka dan menggarap lahan itu, lalu turunlah SK bersama Peta yang mengijinkan untuk bisa menggarap lahan tersebut, sehingga dibentuklah Blok I sampai 12 di lokasi lahan itu. Celakanya, setelah semua lahan itu selesai digarap (keadaan lahan sudah bersih), tiba – tiba muncullah keinginan Kepala Desa Tolokalo bersama masyarakatnya untuk merebut kembali lahan yang sudah dibuka dan digarap oleh masyarakat Desa Madaprama. Bahkan kata Suryadin, pihaknya sudah meminta kepada kepala desa tolokalo untuk bersama – sama menggarap lahan ini dengan cara membagi lahan tersebut, namun sayangnya, kepala desa tolokalo beserta warganya tidak mau dan malah ingin menguasai semuanya.

”Itulah alasan kenapa masyarakat Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o tidak menerima sikap kepala desa dan masyaratkanya itu. Hal itu karena selama ini masyarakat Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o sudah berjuang dan capek dalam menggarap lahan itu. Dulu warga kami susah payah menebang pohon dan membersihkan lahan itu, tapi sekarang malah kepala desa tolokalo bersama warganya mau mengambil dan merebut lahan itu. Bahkan mereka mau mengusir warga Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o untuk keluar dari lahan itu,” ungkapnya.

Maka itu, Suryadin mengaku, dirinya selaku perwakilan dari Desa Madaprama (Kades Madaprama) tidak terima jikalau  lahan yang menjadi  hak warganya dirampas dan diambil begitu saja oleh kepala desa Tolokalo berserta warganya. Dasar tersebut, Suryadin berharap kepada anggota DPRD Dompu bisa membantu agar warga Desa Madaprama bisa kembali menggarap lahan yang sudah menjadi hak warga desa madaprama tersebut.”Kasihan dunk warga saya, mereka sudah capek – capek. Dan inilah alasan kenapa kami berada di DPRD dompu untuk menuntut keadilan agar para anggota dprd bisa membantu kami dalam menuntut apa yang sudah menjadi hak warga Desa Madaprama,” harapnya.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.