Sengketa Lahan HKM So Nggaja, Ini Dia Pengakuan Kades Madaprama
Dompu,
Samadapos.com – Persoalan sengketan (Perebutan) lahan
HKM So Kesi yang berlokasi di wilayah Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten
Dompu, antara Desa Tolokalo dan Desa Madaprama, Kecamatan Woja Dompu, terus
menjadi persoalan yang hangat dibahas oleh kalangan public. Ditengah perebutan
lahan tersebut, akhrinya Kepala Desa Madaprama, Kecamatan Woja Dompu, pun
menceritakan tentang alasan kenapa warga Desa Madaprama mengklaim bahwa juga
memiliki hak untuk menggarap lahan So Kesi tersebut.” Dulu warga Desa Madapara
bersama para warga O’o dan Sorisakolo, memasuki lahan So Nggaja. Itu dilakukan
para warga pada Tahun 99, tepantnya sebelum masa kepemimpinan Bupati Dompu
sekarang (Drs. H Bambang M Yasin, red),” ujar Kades Madaprama, Kecamatan Woja
Dompu, Suryadin S.Sos, kepada wartawan di kantor DPRD Dompu, Kamis
(13/10/2016).
Suryadin menyebutkan, bahwa
saat itu masih dalam program HTI dan bukan program HKM. Setelah lahan HTI itu
selesai digarap oleh masyarakat sesuai dengan perintah pimpinan daerah yang
dulu, kata dia, akhirnya habislah massa penggarapan dalam program HTI
tersebut.” Sejak itulah masyarakat Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o (orang –
orang Donggo, Red) langsung memanfaatkan lahan itu,” jelasnya.
Ditambahkan Suryadin,
setelah memasuki massa kepemimpinan mantan Bupati Dompu yang dulu, H Abubakar
Ahmad (Ompu Beko), munculah program HKM. Dengan adanya program HKM tersebut,
(ompu beko, Red) diduga mengusir semua warga yang menempati lahan tersebut.”
Dulu warga dikejar oleh pihak Kehutanan dan Sat Pol PP di lokasi lahan itu.
Padahal sebelumnya lokasi lahan itu masuk dalam program HTI dan HKM, sehingga
itu alasan kenapa masyarakat berani menggarap lahan itu,” terangnya.
Namun lanjut Suryadin,
memasuki tahun 2008, tepatnya merupakan bagian dari salah satu item visi misi
Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin, Red), yang saat itu memerintahkan dan
mengijinkan untuk membuka lahan yang pantas untuk dibuka.”Dulu ada 3 lahan yang
pantas untuk dibuka dan itu sudah menjadi keputusan Kementerian. Lahan itu
antara lain, di wilayah Kempo, Hu’u dan Manggelewa, tepatnya di wilayah Desa
Nangatumpu. Akhrinya dasar itulah masyarakat memberanikan diri untuk membuka
lahan yang berlokasi di wilayah Desa Tolokalo itu,” jelasnya lagi.
Lalu kemudian, kata
Suryadin, hal itu dipertanyakan oleh kepala Desa tolokalo. Bahkan dulu, pun
warga Desa Tolokalo diajak oleh para warga Desa Madaprama dan lainya untuk
bersama – sama membuka lahan di lokasi tersebut.”Jawaban kepada desa tolokalo
dulu, dia mengaku tidak berani membuka lahan itu dengan alasan karena belum ada
SK dan Peta yang jelas (surat perintah untuk membuka lahan, red). Tetapi warga
Desa Madaprama tetap memberanikan diri membuka lahan itu,” tuturnya.
Setelah warga Desa Madaprama
berhasil membuka dan menggarap lahan itu, lalu turunlah SK bersama Peta yang
mengijinkan untuk bisa menggarap lahan tersebut, sehingga dibentuklah Blok I
sampai 12 di lokasi lahan itu. Celakanya, setelah semua lahan itu selesai
digarap (keadaan lahan sudah bersih), tiba – tiba muncullah keinginan Kepala
Desa Tolokalo bersama masyarakatnya untuk merebut kembali lahan yang sudah
dibuka dan digarap oleh masyarakat Desa Madaprama. Bahkan kata Suryadin,
pihaknya sudah meminta kepada kepala desa tolokalo untuk bersama – sama
menggarap lahan ini dengan cara membagi lahan tersebut, namun sayangnya, kepala
desa tolokalo beserta warganya tidak mau dan malah ingin menguasai semuanya.
”Itulah alasan kenapa
masyarakat Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o tidak menerima sikap kepala desa
dan masyaratkanya itu. Hal itu karena selama ini masyarakat Desa Madaprama,
Sorisakolo dan O’o sudah berjuang dan capek dalam menggarap lahan itu. Dulu
warga kami susah payah menebang pohon dan membersihkan lahan itu, tapi sekarang
malah kepala desa tolokalo bersama warganya mau mengambil dan merebut lahan
itu. Bahkan mereka mau mengusir warga Desa Madaprama, Sorisakolo dan O’o untuk
keluar dari lahan itu,” ungkapnya.
Maka itu, Suryadin mengaku,
dirinya selaku perwakilan dari Desa Madaprama (Kades Madaprama) tidak terima
jikalau lahan yang menjadi hak warganya dirampas dan diambil begitu
saja oleh kepala desa Tolokalo berserta warganya. Dasar tersebut, Suryadin
berharap kepada anggota DPRD Dompu bisa membantu agar warga Desa Madaprama bisa
kembali menggarap lahan yang sudah menjadi hak warga desa madaprama
tersebut.”Kasihan dunk warga saya, mereka sudah capek – capek. Dan inilah
alasan kenapa kami berada di DPRD dompu untuk menuntut keadilan agar para
anggota dprd bisa membantu kami dalam menuntut apa yang sudah menjadi hak warga
Desa Madaprama,” harapnya.(SP.05)
Post a Comment