Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Kunjungi PN Dompu
Dompu,
MediaNTB.com - Wakil ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. H.Anwar Usman SH,. MH. Sabtu malam kemarin (5/11/2016) mengunjungi kantor
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Dompu. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk
bersilaturahmi dengan jajaran PN serta Pemda dan FKPD Dompu.
Pantuan langsung wartawan
ini melaporkan, silaturahmi yang berlangsung di halaman kantor PN Dompu
tersebut dihadiri langsung oleh pihak - pihak terkait antara lain, Kepala PN
Dompu berserta jajaranya dibawah, Bupati Dompu beserta sejumlah jajaran SKPD
Dompu dan sejumlah FKPD Dompu.
Ketua Pengadilan Negeri
Dompu, Djumyanto SH, melalui penyampaianya dalam acara tersebut mengaku, bahwa
pemda Dompu sangat membantu kinerja pengadilan negeri. Bahkan pemda, kata dia,
tidak pernah itervensi apapun permasalahan
yg mencakup pemda."Kalau salah kami putuskan salah. kami FKPD
vertikal sejalan untuk Dompu kedepan," ujarnya.
Bupati Dompu, Drs. H. Bambang
M. Yasin, pada kesempatan itu juga mengaku, selama ini pemda saling kerjasama.
Bahkan, pihaknya tidak melakukan intervensi kinerja ataupun tugas masing -
masing."Kami pemerintah tetap mendukung apapun yang menjadi keputusan PN
Dompu," tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi RI, Dr. H. Anwar Usman SH MH, melalui sambutanya dalam
silaturahmi tersebut menjelaskan, bahwa melalui silaturahmi ini adalah dasar
utama dan bukti dari keakraban."Saya sangat simpati dan setuju yg di
sampaikan Ketua Pengadilan Negeri dan Bupati Dompu dalam melaksanakan tugas
secara adil tanpa intervensi siapapun," ucapnya.
Menurut Anwar, bahwa
Presiden tidak boleh memanggil Hakim Konsintusi. Sebab, kata dia, Hakim
Konsintusi lah yang boleh memangil Presiden."Kalau kita tidak bersatu maka
kita akan terpecah belah. Kalau niat kita menunaikan tugas dan tanggungjawab
dengan benar maka kita akan bisa berjalan dengan benar dan pasti di ridhoi oleh
Allah SWT," tandasnya.(sahrul)
Post a Comment