Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Dompu Gelar Razia Sajam dan Miras

DOMPU, Media NTB - Polres Dompu benar-benar serius dalam mencegah dan meminimalisir berbagai bentuk aksi kejahatan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2017, seperti yang dilakukan kemarin malam Rabu (13/14), Polres Dompu dipimpin Kasat Reskrim Polres setempat  AKP Daniel Partogi S, SIK menggelar razia senjata tajam (Sajam) dan Minuman keras (Miras).


Kegiatan yang melibatkan seluruh satuan fungsi Polres Dompu tersebut kemarin malam berhasil mengamankan 1 buah sajam jenis parang, 2 botol miras jenis brem dan bir bintang serta para pelakunya langsung dibawa ke mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Dompu, melainkan dilakukan juga di beberapa wilayah Polsek jajaran, seperti Polsek Pekat pada hari Rabu (13/14) berhasil menyita 26 botol miras jenis tuak, 36 botol miras jenis brem, 15 botol miras jenis arak dari penjual naral berinisial KT (34) Alamat Suka Maju Desa Kadindi Kecamatan  Pekat.


Sedangkan di wilayah hukum Polsek Hu’u yang dipimpin Kapolsek Hu’u Iptu Balok Suswantoro, hari Rabu (13/12) kemarin berhasil menyita minuman oplosan berupa Brem sebanyak 3 jerigen dari pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas kepolisian di Dusun Samakai, Desa Jala, Kecamatan Hu’u.


Untuk di wilayah hukum Polsek Kota Dompu yang dipimpin  Kapolsek Dompu Ipda Zuharis berhasil menyita 85 botol bir bermerk bintang dan 18 botol miras jenis sofi yang didapat dari pedangang berinisial M (51) alamat Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.


Sedangkan di wilayah hukum Polsek Manggelewa pada hari Selasa (12/12) yang dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli, SH berhasil menyita 1 (satu) ember brem oplosan siap edar dari pelaku pengoplosan berinisial SN (34) alamat Dusun Madajumba, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.


Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Daniel Partogi S, SIK selaku padal kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan atensi langsung dari bapak Kapolri untuk mencegah aksi kejahatan dan memberantas peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan keamanan menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.