Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Dompu Gelar Razia Sajam dan Miras
DOMPU, Media NTB -
Polres Dompu benar-benar serius dalam mencegah dan meminimalisir berbagai
bentuk aksi kejahatan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2017, seperti
yang dilakukan kemarin malam Rabu (13/14), Polres Dompu dipimpin Kasat Reskrim
Polres setempat AKP Daniel Partogi S,
SIK menggelar razia senjata tajam (Sajam) dan Minuman keras (Miras).
Kegiatan yang melibatkan seluruh
satuan fungsi Polres Dompu tersebut kemarin malam berhasil mengamankan 1 buah sajam
jenis parang, 2 botol miras jenis brem dan bir bintang serta para pelakunya
langsung dibawa ke mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut tidak hanya
dilakukan di Kota Dompu, melainkan dilakukan juga di beberapa wilayah Polsek jajaran,
seperti Polsek Pekat pada hari Rabu (13/14) berhasil menyita 26 botol miras
jenis tuak, 36 botol miras jenis brem, 15 botol miras jenis arak dari penjual
naral berinisial KT (34) Alamat Suka Maju Desa Kadindi Kecamatan Pekat.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek
Hu’u yang dipimpin Kapolsek Hu’u Iptu Balok Suswantoro, hari Rabu (13/12)
kemarin berhasil menyita minuman oplosan berupa Brem sebanyak 3 jerigen dari
pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas kepolisian di Dusun Samakai, Desa
Jala, Kecamatan Hu’u.
Untuk di wilayah hukum Polsek Kota
Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu Ipda
Zuharis berhasil menyita 85 botol bir bermerk bintang dan 18 botol miras jenis
sofi yang didapat dari pedangang berinisial M (51) alamat Lingkungan
Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek
Manggelewa pada hari Selasa (12/12) yang dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa Ipda
Ramli, SH berhasil menyita 1 (satu) ember brem oplosan siap edar dari pelaku
pengoplosan berinisial SN (34) alamat Dusun Madajumba, Desa Banggo, Kecamatan
Manggelewa.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP
Daniel Partogi S, SIK selaku padal kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut
merupakan atensi langsung dari bapak Kapolri untuk mencegah aksi kejahatan dan
memberantas peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan keamanan
menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018.[Poris]
Post a Comment