Bertemu Kajati, Walikota Bima Bahas WBK



Bima, Media NTB - Jumat, 11 Januari 2019, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Arif, SH, MH, di Mataram.



Pertemuan ini diagendakan sebagai media silaturahim dengan Kajati yang baru dilantik oleh Jaksa Agung (Kajagung) RI H. M. Prasetyo pada Rabu, 9 Januari 2019 di Jakarta. Arif, SH, MH, menggantikan Dr. Mohamad Dofir, SH,MH.



Dalam pertemuan tersebut, Walikota dan Kajati membahas upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Bima.



Kajati meneruskan pesan Kajagung agar Kepala Daerah meningkatkan kinerja guna meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.



Salah satu cara yang harus ditempuh yaitu peningkatan disiplin.



Kriteria WBK meliputi enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik.



Juga didukung hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi, yang skor indeksnya minimal 13,5 dari skor maksimal 15 atau setara 90 persen.



Kemudian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan, dan telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan pemeriksa internal dan eksternal.



Walikota menyatakan bahwa jajarannya akan mengupayakan agar hal tersebut bisa terpenuhi pada 2019 ini. Salah satunya melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.