Wakil Walikota Bima Hadiri Vicon Penandatanganan MoU antara Mensos RI dan Polri


Bima, Media NTB - Video Converence (Vicon) penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial berlangsung di Polres Bima Kota, Jumat, 11 Januari 2019.



Vicon dihadiri Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, Kapolres Bima Kota AKPB Erwin Ardiansyah, S.IK, MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Tauziri, S.IK, Anggota DPRD Kota Bima Komisi 1, Kepala Dinas Sosial Kota Bima dan Kabid PFM Kota Bima serta Korkot PKH Wilayah Bima.



Pada vicon tersebut, Wawali beserta pejabat lainnya menyaksikan proses penandatanganan MoU antara Mensos RI dan Kapolri yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta.



Acara diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Menteri Sosial dan Kapolri yang disaksikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI selaku mitra Kementerian Sosial di DPR RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara Polri dan Kemensos.



Menteri Sosial dalam sambutannya menyampaikan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial, dengan jaringan yang luas sampai ke pelosok dan kewenangan penegakan hukum yang ada pada kepolisan.



Sinergi antara Kemensos dan Polri dalam Nota Kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme. Selain itu, Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia.



Sedangkan Kapolri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia dengan peningkatan anggaran bantuan sosial yang mengalami peningkatan 38% dari tahun sebelumnya. Tentunya penyaluran bantuan sosial ini menjadi atensi dari Bapak Presiden RI.



Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Polri berharap agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor. Oleh karena itu, akan dibentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial di Mabes Polri yang akan dipimpin oleh Polisi Bintang 2.


Tugas dari Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial ini diantaranya, yaitu membantu verifikasi bantuan sosial, membantu pengawalan distribusi bantuan sosial, memberikan bantuan non Fisik terkait Bantuan Sosial, membantu mencegah adanya masalah hukum dan membantu menyampaikan program di media massa.



Kapolri berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan. “Terimakasih atas kepercayaan kepada Polri. Kami siap membantu Kemensos dalam pengamanan pemberian bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu”, pungkasnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.